Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kuota Impor Dihapus, Bapanas Jamin Utamakan Produksi Petani dan Peternak
10 April 2025 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Impor baru bisa dilakukan ketika terdapat kondisi insufficient atau tidak memadainya ketersediaan dari dalam negeri.
“Jadi, pengadaan dari luar negeri itu adalah alternatif terakhir. Tentunya Pak Presiden kan juga mempertimbangkan ada trade balance. Kalau kita ekspor ke satu negara, kita juga perlu dong menyeimbangkan dari kebutuhan dari negara lain," ujarnya di Kantor Kemenko bidang Pangan, Jakarta Pusat pada Kamis (10/4).
Ia menjelaskan maksud Prabowo dalam penghapusan kuota impor ditujukan agar kesempatan impor dapat diakses langsung oleh industri dan tidak hanya pada perusahaan tertentu.
“Tinggal ini kan masalahnya siapa yang mengimpor itu kan kemarin. Maksudnya dibuka seluas-luasnya, jangan 1-2 perusahaan saja. Maksudnya Pak Presiden kan itu,” kata Arief.
Sebelumnya, Prabowo minta para menterinya menghapuskan kuota impor. Menurutnya sistem ini membatasi pengusaha berbisnis, apalagi jika yang diimpor itu barang yang menyangkut hajat rakyat seperti impor daging.
ADVERTISEMENT
“Siapa mau impor daging silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa? Silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Enggak usah ada kuota. Perusahaan ditunjuk hanya dia boleh impor, udahlah jangan ada praktik itu lagi," katanya, Selasa (8/4).
Karena itu juga, Prabowo minta peraturan teknis (pertek) yang dibuat kementerian juga dihapus. Kalaupun dibikin, harus seizin Presiden Indonesia.
Pertek merupakan aturan turunan setelah keputusan presiden dibuat (kepres). "Kadang pertek lebih galak dari kepres. Enggak ada lagi pertek, keluar harus seizin presiden," jelasnya.