Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Indonesia masih menjadi negara pengimpor garam . Garam-garam tersebut didatangkan untuk industri dalam negeri yang masih kekurangan pasokan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan hingga Oktober 2019, realisasi impor garam industri mencapai 2,216 juta ton.
Itu artinya, masih ada sisa kuota 484 ribu ton yang belum diimpor dari total kuota sepanjang tahun ini yang mencapai 2,7 juta ton.
"Sebanyak 1,6 juta ton baru keluar. Per Oktober 2,216 juta ton," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11).
Untuk kuota impor yang tersisa, kata Wisnu, bisa dikeluarkan selagi ada permintaan dari industri. Kementerian Perdagangan sendiri sudah mengeluarkan izinnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut impor garam yang dilakukan pemerintah sebagai tindakan yang terpaksa.
"Kalau dalam negeri ada, tentunya tidak akan ada serapan (impor)," katanya.
ADVERTISEMENT
Salah satu garam impor , adalah garam untuk kebutuhan industri yang sedikit diproduksi petambak. Garam tersebut mengandung Chlor Alkali Plant (CAP).
Garam jenis ini digunakan industri manufaktur seperti kimia, farmasi dan kosmetika, pengeboran minyak, hingga aneka pangan dan minuman.
Menurut Edhy, garam jenis ini ada tetapi sedikit sekali diproduksi. Untuk mendorong pengadaan garam tersebut, pemerintah bakal menyiapkan lahan 400 hektare di Nusa Tenggara Timur.
Salah satu teknologi yang dikembangkan untuk meningkatkan produksi garam nasional dengan kualitas NaCl yang tinggi, adalah dengan geomembran dan program pugarnya.
Edhy mengatakan, dari 7 ribu lahan yang sudah, sudah menghasilkan produksi signifikan. Satu hektare itu menghasilkan hampir 30 persen peningkatan dan kualitas garamnya lebih putih.