Kuota Rumah Subsidi 2025 Pertimbangkan Kesiapan Bank-Fiskal Negara

12 Desember 2024 18:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua anak bermain sepeda di salah satu kompleks perumahan subsidi, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Dua anak bermain sepeda di salah satu kompleks perumahan subsidi, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan menggunakan data perbankan, pengembang serta kemampuan fiskal negara dalam menentukan target kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (LFPP) atau rumah subsidi tahun depan.
ADVERTISEMENT
Tahun depan pemerintah menargetkan pembangunan rumah subsidi sebanyak 800.000 unit dengan estimasi kebutuhan pembiayaan sekitar Rp 80 triliun.
“Kita harus bisa melihat secara utuh. Kemampuan fiskal negara, dari BTN-nya, pengembangnya,” ungkap Ara ketika ditemui di perumahan di Pondok Taktakan Indah, Serang, Banten pada Kamis (12/12).
Selain itu, Ara juga akan menghitung kemampuan serapan pasar untuk rumah subsidi. Walau demikian, Ara akan tetap mengusahakan adanya peningkatan kuota FLPP 2025. Ia akan juga akan mendiskusikan hal tersebut dengan Kementerian Keuangan
Dalam catatan kumparan, Ara menarget peningkatan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 800.000 unit di tahun 2025.
Sebelumnya, BTN menyambut baik target yang diberikan oleh Maruarar Sirait. Nixon berharap ini akan menjadi keputusan yang resmi. Hingga saat ini, BTN terus melakukan diskusi teknis dengan Kementerian PKP dan asosiasi termasuk model pendanaan.
ADVERTISEMENT