Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) melihat adanya lonjakan volume pengiriman paket melalui jasa kurir hingga 30 persen selama bulan Ramadan tahun ini. Ketua Umum Asperindo M. Feriadi Soeprapto menyatakan, peningkatan pengiriman paket ini selalu terjadi setiap tahunnya selama bulan Ramadan dibandingkan dengan bulan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Ramadan ini merupakan salah satu momen yang biasanya terjadi melonjaknya pengiriman oleh jasa pengiriman. ini dari tahun ke tahun fenomena ini sering terjadi," ujarnya kepada kumparan, Kamis (4/4).
"Total peningkatan pengiriman tu selama Ramadan itu berkisar antara 20 persen hingga 30 persen umumnya seperti itu secara rata-rata," sambungnya.
Feriadi memperkirakan, peningkatan pengiriman paket ini terjadi hingga H-4 lebaran. Setelah itu, ia menilai akan terjadi penurunan pengiriman paket karena aktivitas masyarakat mulai berkurang.
"Setelah itu H+4 lebaran itu pengiriman barang bisa normal kembali," ungkapnya.
Feriadi menyatakan daerah pulau Jawa masih mendominasi pengiriman barang selama Ramadan tahun ini. Namun, ia tidak merincikan kisaran resi per harinya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pengiriman barang selama bulan Ramadan, Feriadi melihat banyak perusahaan ekspedisi yang mulai melakukan perekrutan untuk jasa kurir paket yang sifatnya sementara.
ADVERTISEMENT
"Masing-masing perusahaan memiliki kebijakan tersendiri. Biasanya kalo mengahadapi musim seperti ini biasanya perusahaan itu melakukan perekrutan tenaga kerja yang sifatnya itu hanya untuk mengantisipasi lonjakan pengiriman barang," ujarnya
Sehubungan dengan hal tersebut, Feriadi meyakini bahwa anggotanya memberi tunjangan hari raya (THR) kepada kurir paket. Hal itu sesuai dengan aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam surat edaran tersebut, ojek online (ojol) hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR. Adapun THR yang wajib dibayarkan paling lambat H-7 lebaran 2024. Jika lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka para pekerja sudah harus menerima THR pada 3 April 2024.
ADVERTISEMENT
"Untuk THR saya yakin perusahaan anggota Asperindo itu patuh terhadap peraturan," pungkasnya.