Kutip Data IMF, Jokowi Sebut 60 Negara Akan Ambruk, Mana Saja?

14 Juni 2022 15:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi di pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyebut ada lebih dari 60 negara yang akan ambruk ekonominya akibat ketidakpastian global, mulai dari pandemi, imbas perang Rusia-Ukraina, hingga kenaikan suku bunga The Fed. Jokowi pun mengutip data tersebut dari laporan Dana Moneter International (IMF).
ADVERTISEMENT
"Bank Dunia, IMF menyampaikan bahwa akan ada kurang lebih 60 negara yang akan ambruk ekonominya, yang 40 diperkirakan pasti," kata Jokowi dalam pembukaan Rakornas PIP, Selasa (14/6).
Berdasarkan laporan IMF mengenai Restrukturisasi Utang Negara Miskin Butuh Koordinasi yang Lebih Efisien, lembaga internasional ini mengkhawatirkan risiko utang di negara-negara miskin. Bahkan jika terus dibiarkan, risiko utangnya akan semakin tinggi yang menjadi ancaman bagi negara tersebut.
"Sekarang, guncangan ekonomi akibat COVID-19 dan perang di Ukraina menambah tantangan utang yang dihadapi negara-negara berpenghasilan rendah, bahkan ketika bank sentral mulai menaikkan suku bunga," tulis laporan IMF.
Sebanyak 61 negara tersebut mendapat tangguhan utang (debt service suspension initiative/DSSI) atau restrukturisasi utang dari IMF di tahun ini. Negara-negara ini dinilai memiliki risiko utang yang sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
"Di antara 41 negara DSSI yang berisiko tinggi atau dalam kesulitan utang, Chad, Ethiopia, Somalia dan Zambia telah meminta penangguhan utang," tulis IMF.
Sementara 20 negara lainnya memiliki utang di atas ambang batas aman negaranya dan memiliki cadangan keuangan negara yang rendah, di satu sisi kebutuhan pembiayaannya juga terus meningkat.
Untuk itu, IMF menekankan perlunya langkah bersama antarnegara untuk memfasilitasi dan melakukan restrukturisasi utang pada negara-negara tersebut. Meskipun, penyelesaian utang suatu negara memang harus dilihat lebih lanjut berdasarkan keragaman kreditur dan instrumen utang yang dimiliki.
Sebanyak 61 negara tersebut di antaranya: Afghanistan, Burundi, Cabo Verde, Cameroon, Central African Republic, Chad, Comoros, Djibouti, Dominica, Ethiopia. Selain itu, Gambia, Ghana, Guinea-Bissau, Haiti, Kenya, Kiribati, Lao PDR, Liberia, Malawi, Maldives.
ADVERTISEMENT
Marshall Islands, Mauritania, Micronesia, Papua New Guinea, Samoa, Sierra Leone, South Sudan, St. Vincent and the Grenadines, Tajikistan, Togo. Tonga, Tuvalu, Zambia, Somalia, Congo, Grenada, Mozambique, Sao Tome and Principe, Nepal, dan Mali.