Laba Fintech Lending Tembus Rp 656,80 Miliar per Agustus 2024

1 Oktober 2024 20:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa industri fintech Peer to Peer lending berhasil membukukan laba bersih senilai Rp 656,80 miliar per Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, jumlah laba tumbuh jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 383,68 miliar.
"Laba industri peer-to-peer lending kembali meningkat dan di data Agustus 2024 ini mencapai Rp656,80 miliar. Juli juga naik dan di Agustus ini terus naik," kata Agusman dalam konferensi pers hasil RDK OJK, Selasa (1/10).
Agusman mengungkapkan, peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.
Terkait dengan penurunan bunga atau manfaat ekonomi, Agusman mengatakan bahwa aturan penurunan bunga telah diatur dalam SEOJK 19 Tahun 2023 yang terbit pada November 2023.
ADVERTISEMENT
"Agar penyelenggara peer-to-peer lending dapat melakukan persiapan yang baik dan memadai terhadap ekosistem dan infrastruktur yang dimiliki. Sehingga industri peer to peer lending ini akan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," kata Agusman.