Lahan Tambang Tergantung Ukuran Ormas, Jatah NU Paling Besar

7 Juni 2024 17:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Senin (15/1/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Senin (15/1/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan tergantung dari besarnya ukuran organisasi.
ADVERTISEMENT
Arifin menuturkan, pemerintah sudah menyediakan enam lahan tambang eks PKP2B yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Enam lahan eks PKP2B tersebut sudah dialokasikan kepada masing-masing ormas keagamaan, meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kristen (Persatuan Gereja Indonesia), Katolik (Kantor Waligereja Indonesia), Hindu, dan Buddha.
"Ini diselesaikan sesuai dengan size-nya lahan dan size-nya organisasi," ungkap Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat (7/6).
Adapun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) adalah ormas pertama yang sudah memproses WIUPK. Ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut dipastikan mendapatkan lahan tambang eks PKP2B PT KPC.
Arifin mengakui PBNU akan mendapatkan jatah lahan tambang batu bara yang terbesar, meskipun dia tidak menyebutkan berapa luasan dan cadangan yang dimiliki oleh masing-masing PKP2B.
ADVERTISEMENT
"Cadangannya cukup, tapi gini ya yang dilepas itu pada umumnya kan bukan yang core-nya, tapi spek-nya," tuturnya.
Arifin menjelaskan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada ormas-ormas keagamaan yang selama ini beroperasi secara nonprofit, mendapatkan sumber pendapatan baru.
"Mereka ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan, itu banyak ada sarana ibadah, pendidikan, masalah kesehatan, dan itu hanya diberikan untuk 6 saja," jelasnya.
Arifin memastikan hanya 6 PKP2B tersebut sudah dialokasikan kepada masing-masing ormas keagamaan. Seluruhnya adalah PKP2B generasi I yang mengalami penciutan lahan.
"Masing-masing satu, kan yang gede-gede organisasinya, pilarnya apa misalnya muslim kan dua NU sama Muhammadiyah karena gede dan historisnya sudah lama. kemudian kalau katolik KWI, Protestan PGI, terus ada Buddha, dan Hindu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mendapatkan eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
KPC merupakan perusahaan tambang batu bara, salah satu anak usaha PT BUMI Resources Tbk (BUMI). Sementara induk usaha keduanya adalah Grup Bakrie.
"Salah satu yang mau saya jelaskan pemberian kepada PBNU adalah eks KPC. berapa cadangannya nanti tanya begitu sudah kita kasih, tanya mereka saja," ungkapnya saat konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (7/6).
Bahlil pun memastikan WIUPK akan dituntaskan prosesnya kepada PBNU di pekan depan. Dia menyebut, NU sudah memiliki badan usaha yang akan mengelola WIUPK batu bara tersebut.
Berdasarkan catatan kumparan, pemerintah resmi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT KPC selama 10 tahun ke depan. Izin resmi diberikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada Rabu (9/3/2022).
ADVERTISEMENT
Seiring dengan perpanjangan IUPK ini, pemerintah membuat lahan konsesi KPC menciut sekitar 27.54 persen. Menurut website Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, luasan lahan KPC kini tercatat sebesar 61.543 hektare, dari sebelumnya mencapai 84.938 hektare.