Lanjutkan Proses KUB, bank bjb Serahkan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu

5 Maret 2024 12:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor bank bjb. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor bank bjb. Foto: dok. Istimewa
bank bjb melaksanakan pengefektifan penyertaan modal tahap II senilai Rp 149,96 miliar, atau setara 3.680 lembar saham seri A kepada Bank Bengkulu. Hal ini dalam rangka menuntaskan penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
Setelah menuntaskan penyertaan modal tahap I sebesar Rp 99,9 miliar, total modal yang telah disetorkan bank bjb ke Bank Bengkulu berjumlah Rp 249,92 miliar.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan penyertaan modal tahap II dilakukan berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 4 September 2023 dan telah efektif per tanggal 1 Maret 2024.
Dengan efektifnya setoran modal tahap II tersebut, bank bjb resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bengkulu. Komposisi kepemilikan saham bank bjb menjadi sebesar 15,57 persen dengan total 6.297 total lembar saham seri A.
“Langkah selanjutnya adalah bank bjb akan melakukan perubahan struktur KUB serta akan melalukan pengonsolidasian laporan keuangan Bank Bengkulu selaku perusahaan anggota Kelompok Usaha Bank yang baru ke dalam laporan keuangan bank bjb selaku perusahaan induk Kelompok Usaha Bank,” ucap Yuddy.
Yuddy menyampaikan, penyertaan modal tahap II tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD. Proses selanjutnya, Bank Bengkulu akan melakukan RUPS untuk menetapkan bank bjb sebagai salah satu pemegang saham pengendali di Bank Bengkulu.
Sebagai BPD terbesar di Indonesia, bank bjb merupakan satu-satunya BPD yang mengantongi izin OJK menjadi perusahaan induk KUB. Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A yang mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh.
“Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb tentu akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan,” tegas Yuddy.
Sejak ditandatanganinya PKS Penyertaan Modal tertanggal 29 Juli 2022, bank bjb dan Bank Bengkulu mengesahkan berbagai kesepakatan kerja sama. Mulai dari PKS Induk tentang Sinergi Perbankan antara bank bjb dengan Bank Bengkulu, PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, PKS Pengelolaan Agen Laku Pandai, sampai dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan.
Melalui KUB, bank bjb akan terus mendukung Bank Bengkulu dalam memperkuat bisnis dan ekosistem melalui transformasi serta akselerasi digitalisasi. Sinergi bank bjb dengan Bank Bengkulu melalui KUB ini juga meliputi penggunaan infrastruktur bersama, khususnya teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, likuiditas, serta pembiayaan.
Adapun kolaborasi bank bjb dengan Bank Bengkulu merupakan implementasi Peraturan OJK Nomor 12/2021. Tujuannya adalah memudahkan pengembangan bisnis dengan saling berbagi infrastruktur, sehingga saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Sinergi dan kolaborasi kedua belah pihak sudah sangat tepat karena bank bjb dan Bank Bengkulu merupakan BPD dengan kinerja yang sangat baik," kata Yuddy.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio