Lapas Cipinang dan Salemba Siap Diubah Jadi Perumahan Rakyat

14 Mei 2025 19:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perumahan dan Pemukiman RI Maruarar Sirait melakukan doorstep kepada wartawan usai melaksanakan rapat secara tertutup bersama sejumlah kementerian terkait rapat satuan tugas di Lapas Cipinang I, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perumahan dan Pemukiman RI Maruarar Sirait melakukan doorstep kepada wartawan usai melaksanakan rapat secara tertutup bersama sejumlah kementerian terkait rapat satuan tugas di Lapas Cipinang I, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap sudah melakukan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kota untuk perumahan rakyat. Di Jakarta, terdapat dua penjara yang bisa diubah menjadi hunian rakyat yakni Lapas Cipinang dan Salemba.
ADVERTISEMENT
“Hal tersebut merupakan gagasan Presiden yakni bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat, khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tata kelola dan aturan yang benar,” kata menteri yang akrab disapa Ara dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5).
Untuk itu, Ara juga sudah melakukan rapat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (14/5). Ara bilang salah satu arahan Prabowo adalah memanfaatkan penjara-penjara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas menjadi hunian.
Suasana Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2023) malam. Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkret Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kuliatasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan Lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain rapat dengan Menteri Imipas, Ara juga melakukan rapat dengan berbagai pengembang, seperti PT Ciputra Development Tbk, Sinarmas Land, PT Summarecon Agung Tbk, hingga PT Pakuwon Jati Tbk.
Terkait anggaran, Ara belum menjelaskan darimana asal anggaran yang akan digunakan untuk mengalihfungsikan penjara menjadi hunian rakyat. Ia juga akan melaporkan perkembangan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mendapat arahan lebih lanjut.
"Ini rapat kami yang kedua kali, untuk membahas bentuknya seperti apa, dan langkah-langkah berikutnya. Nanti kita akan dapat ada arahan, ini kan kita rapat serius, setiap minggu kita rapat. Ini adalah arahan yang kedua ya," kata Ara.