Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Larangan Ekspor Bauksit Akan Digugat ke WTO? Menteri ESDM: Hal yang Biasa
23 Desember 2022 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif , merespons peluang aturan larangan ekspor bijih bauksit yang dimulai Juni 2023 bakal digugat World Trade Organization (WTO ).
ADVERTISEMENT
Arifin menekankan, Indonesia justru sedang memperjuangkan hak untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri. Ia memastikan ekspor bijih bauksit tidak akan ditutup total.
"Gugat menggugat kan ya biasa ya, di Indonesia gugat menggugat banyak enggak? Inilah kehidupan," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (23/12).
Arifin mempertanyakan alasan negara maju yang tingkat ekonomi lebih tinggi mau mengambil bauksit di negara dengan teknologi rendah. Arifin melaporkan pembangunan 12 smelter sedang berlangsung hingga Juni 2023.
"Yang sudah selesai (smelter) 4, tapi yang 4 ini operasinya under capacity, jadi engga penuh. Tapi 90 persen bijih diekspor, kita harapkan semuanya sudah harus bisa mempercepat, pertama 4 smelter harus memenuhi kapasitas terpasang," katanya.
Arifin mengatakan pembangunan sisa 8 smelter bauksit dapat dipercepat. Izin ekspor diberikan berdasarkan proses pembangunan fisik smelter.
ADVERTISEMENT
"Selama ini yang dari surveyor-surveyor itu progresnya memenuhi syarat. Target selesai (pembangunan smelter) sesuai batas waktu, Juni 2023," imbuhnya.
Kementerian ESDM mencatat produksi bijih bauksit mencapai 25 juta ton. Dari total produksi tersebut, jumlah ekspor bauksit menembus 90 persen.
"Yang 4 smelter ini baru kapasitasnya itu separuhnya, harusnya bisa 20 persen terserap lagi. Dengan kapasitas terpasangnya proyeknya itu butuh Rp 40 juta, sekarang baru Rp 25 juta," tuturnya.
Presiden Jokowi resmi mengumumkan kebijakan larangan ekspor bauksit mulai Juni 2023. Hal ini menyusul kebijakan serupa yang telah diterapkan kepada komoditas nikel sejak tahun 2020 silam. Indonesia tengah menghadapi proses banding (appeal) atas kekalahan dalam gugatan Uni Eropa soal kebijakan larangan ekspor nikel di WTO.
ADVERTISEMENT