Larangan Ekspor CPO Sudah Dicabut, Perusahaan Sawit Perlu Waktu Buat Bangkit
ยทwaktu baca 2 menit

Larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya untuk bahan baku minyak goreng telah dicabut oleh pemerintah. Namun, dampaknya bagi perusahaan sawit masih terasa.
Direktur Utama PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN), Wishnu Wardhana, mengungkapkan banyak perusahaan sawit yang sudah memesan kapal untuk pengiriman ekspor, tetapi tiba-tiba disetop karena adanya larangan ekspor CPO. Sehingga saat larangan ekspor dicabut, perusahaan butuh waktu untuk mendapatkan transportasi lagi.
"Itu pun perusahaan baik refinery jika ingin melakukan ekspor harus cari lagi, cari kapal, scheduling lagi terhadap pelabuhan, proses bottleneck ini paling tidak akan memakan waktu satu bulan," kata Wishnu saat ditemui kumparan di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (27/5).
Dengan begitu, lanjut dia, perusahaan akan kesulitan dalam menerima pendapatan yang mana hal itu berdampak pada cash flow mereka. "Tentu kalau terdampak, the whole entire industry akan terdampak. Ini yang perlu disikapi," imbuh dia.
Sementara bagi PT Teladan Prima Agro sendiri, Whisnu mengatakan bahwa larangan ekspor yang lalu hanya sedikit berdampak pada Perseroan sebab memiliki bulking storage dengan kapasitas yang cukup besar.
"Karena kita punya balance sheet yang bagus, fasilitas yang masih banyak tidak digunakan, isu dari cash flow ini bisa kita minimalkan," ujar dia.
Menurutnya, problem terbesar saat larangan ekspor CPO ditetapkan adalah di level yang lebih rendah, yakni petani sawit. Sebab, harga tandan buah segar (TBS) mereka jadi anjlok.
"Bottleneck ini hanya bisa diselesaikan jika regulasi itu cepat keluar dan market memahaminya. Dari situ lah terbentuk harganya," pungkas Wishnu.
