Larangan Ekspor RBD Olein Berlaku hingga Minyak Goreng Curah Dijual Rp 14 Ribu/L

26 April 2022 20:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis, 28 April 2022. Pelarangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Untuk bahan baku yang dilarang, Menko Airlangga Hartarto menegaskan bukan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil/CPO, melainkan RBD Palm Olein.
"Pelarangan untuk produk RBD palm olein, ada 3 kode HS, yaitu 1511.9036, 1511. 9037 dan 1511.9039. Sekali lagi ditegaskan yang dilarang ekspor adalah RBD palm olein," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (26/4).
Namun Airlangga tidak menyebut periode pelarangan ekspor RBD palm olein berakhir. Kata dia, kebijakan ini akan dicabut hingga harga minyak goreng curah di pasar turun menjadi Rp 14 ribu per liter.
Infografik Dari Tandan Sawit hingga Jadi Minyak Goreng. Foto: kumparan
Sebenarnya, harga minyak goreng curah sudah ditetapkan pemerintah belum lama ini dengan harga Rp 14 ribu per liter dengan selisih harganya disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, di pasaran, harganya melonjak. Sementara harga minyak goreng premium dan kemasan di lempar ke pasaran yang kini menyentuh di kisaran Rp 25 ribu per liter.
ADVERTISEMENT
"Angka waktu pelarangan tentu sampai minyak goreng curah di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan yaitu Rp 14 ribu per liter dan merata di seluruh Indonesia," kata dia.
Airlangga menyatakan kebijakan pelarangan ekspor ini berlaku untuk semua pengusaha produsen RBD palm olein. Pemerintah menggandeng Bea Cukai untuk mengawasi kebijakan ini agar tak ada penyelewengan.