Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) selaku produsen Le Minerale , buka suara terkait ramainya petisi menolak pemakaian galon sekali pakai di laman change.org.
ADVERTISEMENT
Marketing Manager Le Minerale, Febri Hutama, mengatakan bahwa galon sekali pakai yang diproduksi perusahaan sudah sesuai dengan persyaratan dari BPOM maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Febri, galon Le Minerale hadir atas keinginan konsumen yang ingin mendapatkan kemasan yang higienis, kedap udara, lebih aman dari pemalsuan, dan bebas dari Bisphenol A (BPA) yang sudah menjadi hal yang wajib pada kemasan di banyak negara maju.
"TFJ juga telah memulai kerja sama dengan asosiasi ADUPI, IPI dan APSI untuk penarikan galon yang berbahan PET (plastik nomor 1) dari lingkungan hingga pemakaian di beragam industri daur ulang," kata dia kepada kumparan, Rabu (6/1).
Terkait dengan petisi yang digagas oleh dua orang anak SMA tersebut, Febri menghargai hal itu. Dia menuturkan, petisi terhadap galon sekali pakai Le Minerale tersebut merupakan tindakan yang memiliki sudut pandang berbeda terhadap plastik recycling dan sikular ekonomi, yang didorong baik oleh seluruh industri maupun KLHK.
ADVERTISEMENT
"Le Minerale menghargai sudut pandang semua pihak dan akan terus menjadi pendorong bagi TFJ meningkatkan tanggung jawab dan kinerja terhadap kebaikan lingkungan dan konsumen," katanya.
Sebelumnya, Elhan dan Helfia, dua anak SMA yang peduli lingkungan membuat petisi menolak penggunaan galon sekali pakai Le Minerale. Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 21 ribu orang dari target 25 ribu.
"Sebagai anak SMA kami diajari untuk peduli lingkungan. Di SMA saya pun ada program Envirochallenge untuk ngurangin botol air mineral sekali pakai. Ada galon isi ulang di sekolah. Jadi gak perlu beli air mineral kemasan lagi," tulis Elhan dan Helfia seperti dikutip dari petisi tersebut, Rabu (6/1).
ADVERTISEMENT
“Pas pertama lihat iklan Le Minerale, jujur kami sedih. Upaya kami buat mengurangi wadah plastik sekali pakai dengan galon isi ulang seakan dipatahkan oleh hadirnya galon sekali pakai Le Minerale,” lanjutnya.
Dalam petisi itu juga dituliskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK ) sebenarnya sudah mengatur beberapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa langkah perusahaan produsen air kemasan tersebut kontraindikasi dengan kebijakan pemerintah.
"Tapi KLHK kelihatannya belum ambil langkah nih. Karena itulah kami bikin petisi. Kami ingin mendorong agar PT Tirta Frisindo Jaya untuk menarik produk galon sekali pakai ini," tulisnya.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai kita mengalami “krisis” baru di tengah pandemi Covid-19 ini! Kita semua berhak mendapatkan lingkungan bebas dari sampah plastik sekali pakai," ujarnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.