Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Lebih dari 40 Ribu Orang Teken Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan
26 Oktober 2021 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Petisi pertama dibuat oleh Dewangga Pradityo Putra, seorang engineer pesawat. Dalam petisinya, ia menganggap bahwa kebijakan yang mengharuskan seseorang melakukan tes PCR walaupun sudah divaksin dua kali, akan menyebabkan penerbangan berkurang sehingga industri penunjangnya pun akan semakin kesulitan.
“Saya merasakan sekali dampak pandemi ini di pekerjaan. Penerbangan berkurang, teman saya juga ada yang dirumahkan jadinya. Padahal, sirkulasi udara di pesawat sebenarnya lebih aman karena terfiltrasi HEPA, sehingga udaranya bersirkulasi dengan baik, mencegah adanya penyebaran virus,” tulisnya di petisi, seperti dikutip kumparan dari keterangan resmi Change.org, Selasa (26/10).
Permintaan yang sama juga dibuat oleh Herlia Adisasmita, seorang warga yang tinggal di Bali. Bagi Herlia, Bali yang bergantung pada pariwisata sangat mengharapkan kedatangan dari turis domestik, sehingga adanya peraturan wajib PCR dianggap akan memberatkan dan malah akan membuat industrinya semakin menghadapi keadaan yang sulit, terutama mengingat harga PCR yang terlampau mahal.
ADVERTISEMENT
“Kami harus bagaimana lagi? Bangkrut sudah, nganggur sudah, kelaparan sudah, bahkan banyak di antara kami yang depresi, rumah tangga berantakan karena faktor ekonomi, atau bahkan bunuh diri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dewangga berharap pemerintah kembali menjadikan antigen sebagai syarat untuk penerbangan, terutama bagi mereka yang sudah divaksin. “Dengan syarat ini, saya yakin industri penerbangan & pariwisata akan bangkit, dan orang yang mau divaksin juga akan bertambah,” katanya.
Perkembangan terbaru, Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Hal ini disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (26/10) dalam konferensi pers virtual.
Pemerintah juga berencana untuk mewajibkan hal serupa untuk seluruh syarat bagi calon penumpang transportasi umum menjelang libur natal dan tahun baru 2022.
ADVERTISEMENT
******
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com . Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.