Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lebih dari 9.000 Kantor Bank Layani Penukaran Uang Rupiah Khusus Rp 75 Ribu
20 Oktober 2020 15:27 WIB
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) bersama lebih dari 9.000 kantor cabang bank di seluruh Indonesia melayani penukaran uang rupiah khusus Rp 75 ribu.
ADVERTISEMENT
Adapun skema kolektif melalui bank itu berlaku sejak 1 Oktober 2020, dengan melibatkan bank sebagai agen penghimpun/koordinatorpooling pendaftar penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 RI).
Melalui skema tersebut, masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang khusus Rp 75 ribu ini dapat melakukan pendaftaran melalui Bank Umum terdekat di wilayah masing-masing yang menjadi koordinator penukaran kolektif dan pengambilan UPK 75 RI pada bank tempat mendaftar.
“Hal ini merupakan wujud komitmen BI dan dukungan perbankan untuk terus meningkatkan pelayanan dalam penukaran UPK 75 RI,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangannya, Selasa (20/10).
Selain bank, BI juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Lembaga, Instansi, Korporasi, dan Organisasi untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI melalui skema penukaran kolektif.
Lembaga, Instansi, Korproasi, Perbankan, ataupun Organisasi dapat mengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC Penukaran Kolektif UPK 75 RI di Kantor BI sesuai wilayahnya masing-masing, untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran dan melakukan penukaran pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana skema penukaran kolektif yang telah berlaku, penduduk Indonesia dewasa yang telah memiliki KTP berhak untuk melakukan penukaran satu UPK 75 RI.
Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal. Informasi lengkap beserta dokumen yang dibutuhkan dalam proses penukaran kolektif dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.
Live Update