Kumparan Logo

Legalitas 3,4 Juta Hektar Lahan Sawit di RI Masih Tidak Jelas

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lahan perkebunan sawit di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lahan perkebunan sawit di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Legalitas lahan di industri kelapa sawit kerap menjadi persoalan. Tumpang tindih lahan menjadi catatan khusus bagi pemerintah karena kepemilikan yang tidak jelas.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Kementan, Dedi Junaedi mencatat sebanyak 3,4 juta lahan sawit masih tumpang tindih atau tidak jelas kepemilikan lahan. Padahal persoalan ini telah ada sejak dua tahun lalu.

“Masih ada sekitar 3,4 juta ha kebun sawit yang indikasi tumpang tindih dengan kawasan,” katanya saat webinar Indef Masa Depan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) : Menuju Pengakuan Internasional, Senin (7/6).

Riau dan Kalimantan tercatat sebagai provinsi terluas penguasaan sawit dalam kawasan hutan. Persoalan ini muncul akibat ketidakjelasan data dan informasi mengenai tata batas kawasan hutan dan tata ruang daerah.

Ilustrasi Kelapa Sawit Foto: Pixabay

Di saat yang sama, Kementerian Pertanian mendorong percepatan mengenai sertifikasi lahan melalui ISPO. ISPO sendiri merupakan prasyarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk perkebunan sawit guna memperbaiki tata kelola sawit yang lebih berkelanjutan.

Dengan demikian, Penasihat Forum Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan Rusman Heriawan meminta pemerintah bersama lembaga terkait untuk memberikan prioritas lebih terhadap persoalan legalitas lahan sawit.

Sebab isu ini telah menjadi pembahasan di berbagai banyak kesempatan khususnya di sektor sawit. “Kalau ini tidak selesai yang paling terganggu percepatan ya sertifikasi ISPO sendiri itu menjadi syarat legalitas dalam ISPO,” katanya.

Berdasarkan catatannya, khusus untuk sertifikasi perkebunan kelapa sawit yang telah mendapat sertifikat ISPO sebanyak 682 sertifikat dengan luasan lahan 5.779.767 ha atau sekitar 35 persen luas lahan sawit nasional.