Legislator NasDem Sebut Langkah Prabowo Hapus Utang UMKM Solutif

9 November 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rajiv, politikus NasDem Foto:  Instagram/@rajivsingh9191
zoom-in-whitePerbesar
Rajiv, politikus NasDem Foto: Instagram/@rajivsingh9191
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IV DPR Fraksi NasDem Rajiv menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto menghapus piutang macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya merupakan langkah yang tepat.
ADVERTISEMENT
“Penghapusan utang adalah solusi konkret bagi Petani dan nelayan kecil yang kerap terjebak dalam siklus utang yang sulit diatasi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, mereka menghadapi tantangan besar," kata Rajiv kepada wartawan, Sabtu (9/11).
"Seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, hingga minimnya akses ke teknologi dan modal usaha yang memadai,” tambah dia.
Rajiv berpandangan, upaya pemerintah ini akan terasa langsung dan berdampak positif pada petani dan nelayan yang merupakan tulang punggung kelangsungan program ketahanan pangan nasional yang digagas Prabowo.
“Petani dan nelayan adalah ujung tombak ketahanan pangan bangsa ini, dengan meringankan beban utang mereka, kita turut mendukung kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian dan kelautan yang sangat penting bagi negara,” tegas Rajiv .
ADVERTISEMENT
Ia berharap kebijakan ini segera diimplementasikan secara efektif agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para petani dan nelayan kecil , dan mereka kembali produktif mendukung program pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) melambaikan tangan saat akan menaiki pesawat untuk bertolak menuju China di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Meski demikian, ia tetap mengingatkan agar pemerintah menghitung matang dan mengkalkulasi dampak penghapusan ini agar tidak terjadi moral hazard yang akan merugikan keuangan negara di masa depan.
Menurutnya, berdasarkan data OJK hingga Agustus 2024 kredit macet di sektor pertanian mencapai Rp 10,75 Triliun sedangkan di Sektor perikanan sebesar Rp. 1,11 Triliun. Sementara itu Total kredit di sector perikanan mencapai Rp 517,253 Triliun dan Rp 20,49 Triliun pada sektor pertanian.
“Pada prinsipnya niatan baik pemerintah ini tetap harus dilaksanakan dengan berlandaskan kehati-hatian, transparan dan tepat sasaran, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang tidak diinginkan,” tutup Rajiv.
ADVERTISEMENT