Lelang 30 Motor Royal Enfield, Kemenkeu Kantongi Rp 2,16 Miliar

16 Mei 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok akan melelang motor Royal Enfield. Foto: dok. lelang.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok akan melelang motor Royal Enfield. Foto: dok. lelang.go.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta II melelang Barang yang Tidak Dikuasai (BTD) berupa 30 unit motor Royal Enfield pada Kamis (16/5). Dana yang berhasil dikumpulkan dari lelang ini mencapai Rp 2,16 miliar.
ADVERTISEMENT
Direktorat Hukum dan Humas DJKN Tedy Syahriadi menuturkan lelang ini dilakukan atas permohonan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A (KPU BC) Tanjung Priok. Selain itu, lelang dilakukan melalui internet pada laman portal.lelang.go.id dengan cara penawaran terbuka (open bidding) dan dalam dua sesi.
"Pada sesi pertama, terdapat 15 unit motor Royal Enfield 350 cc ditawarkan masing-masing dengan nilai limit Rp 39,5 juta. Ada 142 setoran uang jaminan untuk lelang sesi pertama ini, yang kemudian penawaran ditutup pada pukul 11.00 WIB," tutur Tedy dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Pelelangan sesi pertama ini berhasil menjual seluruh unit yang ditawarkan dengan total harga Rp 921,53 juta. Terdapat kenaikan 55,52 persen dari total nilai limit Rp 592,53 juta.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dalam sesi kedua, lelang dilakukan untuk 15 unit motor Royal Enfield 500 cc. Setiap unit ditawarkan dengan nilai limit Rp 49,49 juta. Tercatat ada 181 jumlah setoran uang jaminan yang diterima pada sesi ini.
Penawaran lelang sesi ini kemudian ditutup pukul 11.10 WIB dan seluruh unit laku terjual dengan total harga Rp 1,2 miliar, atau naik 67,35 persen dari total nilai limit Rp 742,38 juta.
Time Keeper bersiap-siap melakukan siaran langsung lelang motor Royal Enfield, di KPKNL Jakarta II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Dengan demikian, dari pelaksanaan lelang 30 unit motor Royal Enfield seluruhnya laku terjual dengan harga Rp 2,16 miliar, melonjak 62,10 persen dari total nilai limit Rp 1,33 miliar," imbuh Tedy.
Adapun bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan maksimal satu hari kerja apabila rekening bank yang didaftarkan peserta dalam akun lelangnya sama dengan bank persepsi KPKNL.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan apabila bank peserta berbeda, maksimal tiga hari kerja. Dalam proses pengembalian ini, data rekening bank yang didaftarkan dipastikan sudah benar dan masih aktif, baik nama pemilik rekening, nama bank, dan nomor rekeningnya," jelas Tedy.