Lewat Lelang, Sido Muncul Beli Aset Nyonya Meneer Senilai Rp 21,9 M

11 Oktober 2017 21:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik Nyonya Meneer (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik Nyonya Meneer (Foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk membeli aset milik PT Nyonya Meneer melalui lelang eksekusi hak tanggungan. Aset berupa sebidang tanah dan bangunan dengan luas 23,475 meter2 tersebut dibeli dengan harga Rp 21,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan surat keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/10), transaksi tersebut berlangsung pada 26 September 2017. Adapun aset yang dibeli berkedudukan di Jalan Soekarno-Hatta KM 28, Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang
Pihak yang bertransaksi adalah perseroan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua, melalui lelang eksekusi hak tanggungan yang diadakan pada 26 September 2017 yang diadakan atas permohonan PT Bank Pembangunan Daerah Papua.
"Perolehan aset tersebut mendukung kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perseroan, letak aset tersebut menempel dengan lokasi pabrik perseroan. Hal ini memberikan peluang bagi perseroan untuk memperluas usaha di masa yang akan datang," kata Direktur PT Sido Muncul, David Hidayat.
David memastikan tidak ada dampak hukum yang material atas transaksi tersebut. Pembelian aset ini, kata dia, menggunakan dana lebih perseroan sehingga tidak mengganggu kegiatan perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Perolehan tersebut memberikan dampak yang material terhadap kondisi keuangan. Dana yang digunakan adalah dana lebih perseroan sehingga tidak mengganggu kegiatan operasional," katanya.
Nyonya Meneer, yang merupakan produsen jamu legendaris itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Di mana gugatan pailit itu diajukan salah satu kreditur asal Kabupaten Sukoharjo yang bernama Hendrianto Bambang Santoso.
Pemohon menyatakan PT Nyonya Meneer tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar utangnya sebesar Rp 7,04 miliar. Sedangkan total utang kepada 35 kreditur sebanyak Rp 89 miliar.