Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Lewat Tunai Bertahap, Anak Muda Masih Bisa Beli Rumah Tanpa Perlu BI Checking
31 Agustus 2023 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
BI Checking tidak hanya menghambat anak muda lolos dalam seleksi kerja, tetapi juga dinilai berimbas sulitnya mengajukan KPR. Namun, anak muda masih punya peluang membeli rumah tanpa harus BI Checking.
ADVERTISEMENT
Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan Sarana Multigriya Finansial (SMF), Heliantopo, mengungkapkan bahwa anak muda masih dapat kesempatan membeli rumah tanpa perlu BI Checking atau yang sekarang bernama SLIK OJK. Ia menyebut salah satu caranya adalah dengan tunai bertahap.
Heliantopo menjelaskan dalam skema tunai atau cash bertahap ini bunga pembelian langsung masuk ke developer, bukan perbankan. Sehingga, masyarakat bisa membeli rumah tanpa harus BI Checking.
"Kalau ditanya bisa atau tidak, di beberapa perumahan itu ada tunai bertahap jadi kadang-kadang beli rumah bisa cicil beberapa kali tanpa bunga langsung ke developer, itu bisa tanpa BI checking. Enggak usah BI Checking dulu tuh bisa beli rumah," kata Heliantopo saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/8).
Heliantopo mengatakan SLIK OJK dan slip gaji akan menjadi persyaratan dari perbankan untuk pengajuan KPR. SLIK OJK ini berfungsi sebagai penilai karakter debitur dalam menyelesaikan pinjamannya.
ADVERTISEMENT
"Pertama slip gaji lalu pertanyaan kedua di SLIK, nah itu BI Checking yang sekarang SLIK Checking. Kalau di SLIK merah, karena kalau lembaga keuangan lihat dulu jadi yang mau minjem ini historisnya atau karakternya bagaimana. Kalau dia pernah tidak bayar, pinjol, nanti ke saya juga tidak bayar-bayar," ujar Heliantopo.
Heliantopo menyarankan agar anak muda yang masih memiliki skor SLIK OJK buruk dan ingin memiliki tempat tinggal, untuk menyewa terlebih dahulu sambil menyelesaikan tunggakannya. Cara ini memungkinkan masyarakat tetap dapat tinggal tanpa perlu BI Checking.
"Dan mudah-mudahan kalau ada program, jadi sewa dulu nanti baru mau beli mungkin bisa diformulasikan skema yang tidak terlalu penting untuk BI Chceking," tegas Heliantopo.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut banyak anak muda gagal mengajukan KPR karena tersangkut utang ratusan ribu di PayLater. Tunggakan PayLater masuk ke dalam SLIK OJK.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah dapat salah satu bank yang menyediakan banyak kredit untuk KPR itu loh, mengatakan ‘Bu ini banyak anak-anak muda yang enggak bisa dapat karena udah kena di SLIK-nya padahal dia hanya utang di PayLater itu berapa ratus ribu tetapi macet dan lain-lain’,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di JCC Senayan, Kamis (24/8).