Libur Sekolah Makin Murah, Pemerintah Diskon Tiket Kereta dan Kapal hingga 30%

Pemerintah menggelontorkan stimulus transportasi pada periode libur sekolah 2026 dengan memberikan berbagai potongan tarif untuk moda kereta api, kapal laut, penyeberangan hingga pesawat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan insentif transportasi diberikan agar masyarakat bisa bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
"Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Dudy dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (21/6).
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara mengenai penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif selama periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.
Dalam program tersebut, pemerintah memberikan diskon 30 persen untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi yang berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Selain itu, tarif kapal laut penumpang kelas ekonomi juga dipangkas 30 persen untuk seluruh trayek pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Pemerintah juga menggratiskan tarif jasa kepelabuhanan atau memberikan diskon 100 persen bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA pada 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan penyeberangan utama selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Adapun lintasan yang mendapatkan insentif tersebut meliputi Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo.
Sementara untuk angkutan udara, pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen bagi tiket pesawat kelas ekonomi berjadwal pada periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Dudy menyebut meskipun tarif lebih murah, pemerintah tetap menempatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan sebagai prioritas utama selama masa liburan.
