Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Lindungi Diri di Masa Pandemi lewat Asuransi Vaksin COVID-19
8 Desember 2021 15:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kabar baiknya, target 1 juta suntikan per hari akhirnya sudah terpenuhi. Sekitar 200 juta vaksin telah didistribusikan dan 94,3 juta masyarakat Indonesia pun telah menerima suntikan lengkap vaksin COVID-19.
Saat ini positivity rate pun berangsur menurun serta terus konsisten berada di bawah 1 persen sejak 29 September 2021 lalu. Jumlah ini jauh di bawah batas aman yang diberlakukan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Begitu juga dengan persentase penularannya. Dilansir laman resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, data per Selasa (30/11), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia tercatat sebanyak 297 orang.
Meski begitu, kasus COVID-19 yang hingga kini masih fluktuatif membuat pemerintah masih terus menggalakkan vaksinasi untuk berbagai kalangan di berbagai daerah di Indonesia. Apalagi dengan merebaknya virus corona varian baru Omicron yang disinyalir lebih cepat menular dan telah menimbulkan kenaikan kasus di beberapa negara, seperti di Afrika Selatan dan beberapa negara benua Eropa.
Pihak Bio Farma pun mengungkapkan dari November sampai Desember ini, mereka akan kembali menerima 111 juta dosis vaksin dari berbagai merek dan akan didistribusikan kepada mereka yang belum menerima vaksin. Tujuannya agar semakin banyak orang yang terlindungi dari ancaman COVID-19.
Di sisi lain, tak sedikit juga masyarakat yang masih merasa ragu dan khawatir akan kesehatannya setelah melakukan vaksin. Apalagi di tengah berbagai informasi yang simpang siur yang sebenarnya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Padahal vaksinasi tidak hanya berguna untuk melindungi diri sendiri, tapi juga orang-orang di sekitar kita dari paparan virus corona. Terutama mereka yang belum memungkinkan untuk mendapatkan vaksin, seperti balita, orang dengan tekanan darah tinggi, penderita alergi berat, hingga orang dengan penyakit tertentu.
Mengikuti vaksinasi juga akan membantu mempercepat tercapainya target herd immunity dengan 70 persen masyarakat sudah memperoleh vaksin COVID-19. Bila sudah begitu, roda perekonomian juga bisa kembali berputar karena masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.
Menurut dokter umum sekaligus health influencer, dr. Adrian Setiaji, vaksin COVID-19 memang bisa menimbulkan berbagai macam reaksi sesuai dengan kondisi tubuh kita. Meski begitu, pemerintah telah memastikan bahwa seluruh jenis vaksin telah melewati proses uji ilmiah hingga benar-benar dinyatakan aman untuk digunakan.
“Pemerintah sudah menyediakan vaksin yang sudah teruji dan nilai efek sampingnya bisa dibilang relatif aman. Efek sampingnya bukan yang fatal, dan dari research bahwa efek sampingnya memang muncul, tapi beda-beda sesuai respons tubuh orang. Itu yang sejauh ini belum bisa diprediksi,” ungkapnya di virtual talk ‘Indonesia Sehat, Ekonomi Pulih’, Selasa (19/10).
Pemerintah juga sudah menyiapkan posko pengaduan saat ada warga yang mengalami KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dengan gejala berat yang bisa diakses di fasilitas kesehatan terdekat.
Melihat masih banyaknya masyarakat yang ragu melakukan vaksinasi, Chief Technical Officer PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, Rismauli Silaban, mengungkapkan bahwa selain sosialisasi dan edukasi, proteksi setelah vaksinasi juga diperlukan.
Karena itulah, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk mencapai target herd immunity, Zurich Asuransi Indonesia meluncurkan Asuransi Vaksin COVID-19, yang akan memberikan manfaat perlindungan atas kerugian yang disebabkan oleh vaksin COVID-19.
“Inilah cara Zurich untuk membantu pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa vaksin ini aman. Tapi bila masih takut akan efek sampingnya, kita bisa memberikan santunan. Ketika ada efek samping dan seseorang tidak bisa bekerja, santunan ini bisa membantu. Lalu akibat efek samping yang menyebabkan masuk rumah sakit, dan ketidakefektifan vaksin ketika sudah vaksin dua kali tetapi masih terinfeksi, pemilik asuransi juga akan mendapatkan santunan untuk membantu meringankan biaya lain,” jelas Rismauli.
Asuransi ini dapat memberikan dua manfaat, pertama adalah Santunan Rawat Inap akibat efek samping vaksinasi. Santunan akan diberikan kepada pelanggan yang menjalani rawat inap minimal 2x24 jam yang secara medis diperlukan dan memang disebabkan langsung akibat efek samping vaksinasi COVID-19.
Lalu yang kedua adalah Santunan dari Ketidakefektifan Vaksin COVID-19. Maksudnya adalah santunan kepada tertanggung yang menjalani rawat inap yang secara medis diperlukan karena didiagnosis terinfeksi COVID-19 sejak diterimanya dosis terakhir vaksin.
Menariknya, program asuransi ini diberikan oleh Zurich Asuransi Indonesia secara cuma-cuma alias gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Syarat mendaftarnya pun cukup mudah, yakni dengan mengisi formulir yang ada di laman berikut ini.
Lewat program asuransi ini, Zurich Asuransi Indonesia tak hanya berkomitmen mendukung program vaksinasi COVID-19 di Indonesia, namun secara tidak langsung juga membantu mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Sehingga pertumbuhan ekonomi nasional pun bisa kembali menunjukkan tren positif.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Zurich Asuransi Indonesia