Lippo Group Jual Mall Puri Rp 3,5 Triliun

31 Agustus 2020 9:52 WIB
Naura dan Neona, Lippo Mall Puri Foto: Andre Josua Deneam Simanjuntak/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Naura dan Neona, Lippo Mall Puri Foto: Andre Josua Deneam Simanjuntak/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lippo Group melalui PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjual Mall Puri senilai Rp 3,5 triliun ke PT Puri Bintang Terang (PBT). Penjualan dilakukan oleh anak usaha Lippo Karawaci, PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG) yang merupakan pemilik bangunan tersebut seharga Rp 3,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang dikutip kumparan, Senin (31/8), Lippo Karawaci melaporkan aset MCG yang dijual berupa satuan rumah susun atas mall yang saat ini dikenal dengan nama “Lippo Mall Puri”. Lokasinya terletak di Jalan Puri Indah Boulevard Blok U1, Puri Indah, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
Suasana di Lippo Mall Kemang menjelang Natal. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Adapun pembelianya, PBT, merupakan anak usaha dari Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT). Induk PBT tersebut merupakan perusahaan real estate investment trust yang dibentuk dan tunduk pada hukum Singapura.
"PBT sebagai pembeli Properti. Harga Jual Beli: Sebesar total Rp 3.500.000.000.000,- (tiga triliun lima ratus miliar Rupiah), belum termasuk PPN," demikian tertulis dalam laporan Lippo ke BEI.
Rencana pengalihan aset ini paling lambat akhir Desember 2020. Sedangkan pembayarannya wajib disetorkan PBT ke MCG dengan cara transfer ke rekening yang ditunjuk pada penandatanganan akta jual beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah oleh MCG dan PBT atas jual beli properti. Waktu pembayaran dilakukan paling lambat 31 Maret 2021.
ADVERTISEMENT