Lippo Ungkap Rencana Lokasi Konsep Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

16 Juni 2025 13:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lippo Ungkap Rencana Lokasi Konsep Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
PT Lippo Karawaci mengungkap lokasi-lokasi dari rencana pembangunan konsep rumah subsidi dengan ukuran yang diperkecil.
kumparanBISNIS
Display rumah subsidi dengan luas 25 meter persegi di Lobby Nobu Bank, Jakarta Pusat, Kamis (12/6). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Display rumah subsidi dengan luas 25 meter persegi di Lobby Nobu Bank, Jakarta Pusat, Kamis (12/6). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Lippo Karawaci mengungkap lokasi-lokasi dari rencana pembangunan konsep rumah subsidi dengan ukuran yang diperkecil. Rumah subsidi tersebut nantinya bisa dibangun di kota-kota satelit sekitar Jakarta.
ADVERTISEMENT
Head of Project Management PT Lippo Karawaci Fritz Atmodjo mengungkap rencana lokasi tersebut beragam mulai dari Cikampek sampai Tangerang.
“Terkait lokasi sih sebenarnya kemarin kita sempat hitung-hitung gitu ya. Dengan harga yang kemarin kita sepakat itu, ada di koridor timur, Cikampek, Purwakarta. Kalau di Bogor mungkin di daerah kabupatennya, lalu di area-area Tangerang. Seperti itu sih,” kata Fritz usai peninjauan mockup rumah minimalis di perkotaan di Lippo Mall Semanggi, Jakarta Selatan pada Senin (16/6).
Sebelumnya, Lippo merancang dua konsep rumah subsidi yang diperkecil. Pertama luas tanah 25 m² dengan luas bangunan 14 m² untuk rumah dengan satu kamar tidur, dan tipe dua kamar tidur yang memiliki luas bangunan 23,4 m² dan luas tanah 26,3 m².
ADVERTISEMENT
Fritz menuturkan, lokasi-lokasi yang direncanakan untuk konsep rumah subsidi tersebut juga akan dipertimbangkan dengan aspek kedekatan dengan kawasan Transit Oriented Development (TOD). Hal ini agar para penghuni dapat dengan mudah mengakses transportasi ke kantor khususnya di Jakarta.
“Ya justru kita tentu utamakan dekat dengan TOD. Jadi maksudnya sekarang itu kan dia agak jauh dari tempat kerjaan nah sekarang dengan kolaborasi ini bisa lebih dekat lagi ke area-area (perkantoran). Sehingga sistem moda TOD itu nggak harus yang stasiun (KRL),” ujar Fritz.
Terkait ukuran rumah subsidi konsep Lippo, ukuran ini jauh lebih kecil dibanding ketentuan yang berlaku saat ini, yaitu minimal 60 m² untuk luas tanah dan 21 m² untuk luas bangunan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, mengatur bahwa luas bangunan rumah yang mendapatkan keringanan dari pemerintah itu berkisar antara 18 hingga 36 meter persegi. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian PKP Sri Haryati mengungkap hal perihal ini Kementerian PKP sudah meminta usulan dari berbagai pihak seperti pengembang dan asosiasi.
“Yang kemudian pertama datang ke kami untuk memberikan desain sesuai permintaan dari Kementerian PKP ini dari Lippo, jadi sudah dibikin desainnya,” kata Sri.