Listrik 450 VA Dipastikan Tak Dihapus dan Dialihkan

18 September 2022 7:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Listrik dengan daya 450 volt ampere (VA) dipastikan tidak akan dihapus. PT PLN (Persero) juga memastikan belum ada rencana menaikkan daya listrik kategori subsidi ini ke 900 VA.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, keputusan pemerintah sudah sangat jelas, yakni tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut.
"Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan, dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Darmawan melalui keterangan resmi, Sabtu (17/9).
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), lanjut Darmawan, tidak ada pembahasan formal atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Darmawan mengatakan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Indonesia tetap andal dan optimal.
ADVERTISEMENT
"Sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia," pungkasnya.

Usul Hapus Listrik 450 VA Kurang Pas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merespons usulan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah agar pemerintah menghapus golongan listrik 450 VA untuk masyarakat miskin.
Arifin mengatakan, hingga kini pemerintah belum ada kesepakatan bahkan pembahasan apa pun mengenai isu penghapusan golongan listrik daya terkecil tersebut.
"Biasanya mekanisme itu kan harus dibahas dulu menteri terkait, baru kemudian sampaikan persetujuan jadi ada mekanismenya. Makanya kaget juga minggu lalu, ada statement kayak gitu dan enggak tau sumbernya dari mana," kata dia saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/9).
ADVERTISEMENT
Arifin juga berkomentar mengenai alasan Said Abdullah bahwa kebijakan ini dinilai dapat menjadi solusi oversupply atau kelebihan pasokan listrik yang sedang dialami PT PLN (Persero).
Menurutnya, kebijakan tersebut kurang cocok karena dapat memberatkan masyarakat yang harus pindah daya ke 900 VA. Terlebih di saat pemerintah baru saja menaikkan harga BBM.

Menkeu Pastikan Pemerintah Masih Subsidi Listrik 450 VA

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, hingga saat ini pemerintah masih memberikan subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA. Dia memastikan tidak ada perubahan, sesuai dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023.
"RUU APBN 2023 masih menggunakan struktur pengguna listrik yang masih sama," imbuh Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Rabu (14/9).
ADVERTISEMENT