Lolos Evaluasi, Proyek Layang Tol Becakayu Dilanjutkan Kembali

28 Februari 2018 19:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengerjaan infrastruktur elevated dimoratorium (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengerjaan infrastruktur elevated dimoratorium (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menuntaskan evaluasi proyek layang (elevated) yang sebelumnya dihentikan sementara (moratorium). Dari evaluasi tersebut, KKK mengizinkan 38 proyek infrastruktur elevated dilanjutkan kembali pengerjaannya, termasuk proyek Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu).
ADVERTISEMENT
Ketua KKK Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menyampaikan, hingga Rabu (28/2) pihaknya telah menerima dokumen 40 proyek dari para kontraktor. Dokumen tersebut merupakan bahan bagi komite untuk mengevaluasi sistem keselamatan pengerjaan proyek. Namun baru dokumen dari 39 proyek yang sudah dipresentasikan.
“Ada 39 yang sudah presentasi, total yang menyerahkan dokumen ada 40 badan usaha. Dari 39 yang presentasi itu, ada 1 badan usaha yang dokumennya belum lengkap,” ucapnya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (28/2).
Menurut Syarif, dari 38 proyek yang boleh kembali dilanjutkan pengerjaannya, proyek Tol Becakayu termasuk di dalamnya. Sebelumnya, 7 pekerja proyek itu tertimbun kepala tiang pancang (Pier Head) yang ambruk, pada Senin (20/2) dini hari.
Dari kasus tersebut, serta rangkaian kecelakaan kerja pada sejumlah proyek infrastruktur, pemerintah akhirnya memutuskan moratorium pengerjaan proyek elevated.
Dirjen Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin  (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Syarif menambahkan, dari 38 proyek yang dilanjutkan itu, sebanyak 6 proyek di antaranya boleh dilanjutkan dengan catatan. Artinya seiring pengerjaan dilakukan, kontraktor harus segera melakukan pembenahan.
ADVERTISEMENT
“Misalnya untuk pengerjaan Tol Kunciran-Cengkareng, PT Jasa Marga Kunciran-Cengkareng harus meningkatkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja),” katanya.
Dia menambahkan dalam penilaian kelaikan kontraktor, pihaknya melakukan telusur dokumen dan audit. Adapun aspek yang diaudit Kementerian PUPR, mulai dari sertifikasi dan pengalaman para pekerja, kelaikan alat kerja, hingga material yang dipakai.
Tiang Girder yang Ambruk di Jalan DI Panjaitan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tiang Girder yang Ambruk di Jalan DI Panjaitan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
“Selama 9 hari terakhir ini, kami bekerja keras menyelesaikan agar moratorium (penghentian sementara) tidak terlalu lama. Sabtu-Minggu pun kami masuk,” tegas Syarif.
Berikut 38 proyek elevated yang pengerjaannya dapat dilanjutkan kembali:
1. Tol Becakayu (PT Kresna Kusuma Dyandra Marga) 2. Tol Depok-Antasari (PT Citra Wasphuttowa) 3. Tol Ciawi-Sukabumi (PT TRans Jabar Tol) 4. Tol Pasuruan-Probolinggo (PT Transjawa Paspro Jalan Tol) 5. LRT Velodrome-Kelapa Gading (PT wijaya Karya) 6. Double Double Track Manggarai-Jatinegara (PT Hutama Karya) 7. Tol Solo-Ngawai (PT Solo Ngawi Jaya) 8. Tol Cinere-Serpong (PT Cinere Serpong Jaya) 9. Enam Ruas Tol Dalam Kota DKI (PT Jakarta Tollroad Development) 10. Tol Layang Jakarta-Cikampek (PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek) 11. Tol Jakarta-Cikampek Selatan (PT Jasamarga Japek Selatan) 12. LRT Jabodeebek (PT Adhi Karya) 13. LRT Palembang (PT Waskita Karya) 14. Tol Trans Sumatera (PT Hutama Karya) 15. Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (PT Sriwijaya Markmore Persada) 16. Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (PT Waskita Bumi Wira) 17. Tol Cibitung-Cilincing (PT Cibitung Tanjungpriok Port Tollways) 18. Tol Cimanggis-Cibitung (PT Cimanggis Cibitung Tolways) 19. Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (PT Citra Karya Jabar Tol) 20. Tol Balikpapan-Samarinda (PT Jasamarga Balikpapan Samarinda) 21. Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (PT Jasamarga Kualanamu Tol) 22. Tol Manado-Bitung (PT Jasamarga Manado Bitung) 23. Tol Pandaan-Malang (PT Jasamarga Pandaan Malang) 24. Tol Probolinggo-Banyuwangi (PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi) 25. Tol Semarang-Batang (PT Jasamarga Semarang Batang) 26. Tol Kertosono-Mojokerto (PT Marga Harjaya Infrastruktur) 27. Tol Kunciran-Cengkareng (PT Jasamarga Kunciran Cengkareng) 28. Tol Bogor Ring Road (PT Marga Sarana Jabar) 29. Tol Kunciran-Serpong (PT Marga Trans Nusantara) 30. Tol Ngawi-Kertosono (PT Ngawi Kertosono Jaya) 31. Tol Pejagan-Pemalang (PT Pejagan Pemalang Toll Road) 32. Tol Pemalang-Batang (PT Pemalang Batang Toll Road) 33. Tol Serpong-Balaraja (PT Trans Bumi Serbaraja) 34. Tol Cinere-Jagorawi (PT Translingkar Kita Jaya) 35. Tol Gempor-Pasuruan (PT Transmarga Jatim Pasuruan) 36. Tol Serang-Panimbang (PT Wijaya Karya Serang Panimbang) 37. Tol Porong-Gempol (PT Jasa Marga) 38. Tol Trans Sumatera (PT Hutama Karya)
ADVERTISEMENT