Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lonjakan Harga Kripto Usai Kemenangan Trump, OJK: Ini Angin Segar
11 November 2024 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) memberikan tanggapan terkait lonjakan harga mata uang digital kripto setelah kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS.
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, harga Bitcoin melonjak ke rekor tertinggi di atas USD 81.000 pada hari Senin (11/11). Sentimen positif ini diyakini disebabkan terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS dan kandidat pro-kripto di Kongres.
Mata uang kripto terbesar dan paling terkenal di dunia, kini naik lebih dari dua kali lipat dari level terendah tahun ini di USD 38.505.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menilai perkembangan ini sebagai peluang sekaligus tantangan bagi pasar aset kripto.
"Saya kira ini angin segar lah ya, di satu sisi. Karena mulai ada banyak pemerintah yang melihat, bukan hanya dari sisi transaksinya ya, tapi pemanfaatan teknologi dan aset kripto ini ternyata bisa juga diarahkan ke hal-hal yang sifatnya positif," kata Hasan di Mall Kota Kasablanka, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
Meski ada lonjakan harga, Hasan mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati. Mengingat kripto tetap merupakan instrumen dengan tingkat spekulasi dan risiko yang tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi sebelum masyarakat terlibat lebih jauh dalam investasi kripto.
"Jadi kita ingin sosialisasi dan edukasinya nyampe ke seluruh masyarakat. Bahwa instrumen ini kalau untuk investasi masih tergolong ke dalam instrumen yang memang tingkat spekulasinya atau risikonya cukup tinggi," kata Hasan.
Ia menambahkan bahwa OJK mendorong masyarakat yang ingin terlibat dalam aset kripto untuk mendapatkan pemahaman yang cukup. Melalui saluran edukasi dan literasi yang disediakan oleh lembaga yang bertanggung jawab, termasuk asosiasi dan pelaku industri kripto.
"Tentu oleh lembaga-lembaga yang resmi. Tidak hanya kami, anggota asosiasi, pelaku asosiasi di aset kripto dan sebagainya, tentu kita ingin dorong supaya pemahaman itu cukup dulu," katanya.
ADVERTISEMENT