LPDP: Dana Abadi Pendidikan Naik Rp 20 Triliun Setiap Tahun

21 Agustus 2024 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencatat akumulasi dana abadi pendidikan mencapai Rp 154,1 triliun hingga 31 Juli 2024. Dana abadi pendidikan meningkat Rp 20 triliun setiap tahun.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, mengatakan dana abadi yang dikelola Rp 139,1 triliun hingga akhir 2023. Tercatat ada pencairan dana senilai Rp 15 triliun, sehingga total dana abadi pendidikan mencapai Rp 154,1 triliun.
Realisasi dana abadi tersebut terdiri dari akumulasi dana abadi di sektor pendidikan senilai Rp 126 triliun, dana abadi penelitian senilai Rp 12,9 triliun, dana abadi perguruan tinggi senilai Rp 10 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp 5 triliun.
“Sampai di tahun 2019, jumlah dana abadi baru mencapai Rp 51,1 triliun. Kemudian mulai 2020, dialokasikan dana abadi yang lain. Di samping itu juga, dana abadi pendidikan meningkat signifikan rata-rata Rp 20 triliun setiap tahun,” ujar Andin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X di Gedung DPR, Rabu (21/8).
ADVERTISEMENT
Jika diakumulasikan sejak tahun 2010, total dana abadi di bidang pendidikan tercatat senilai Rp 6.200 triliun. Sebanyak 8 program pengembangan dana abadi penelitian dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan target pendanaan mencapai Rp 703,08 miliar di 2024.
Presiden Jokowi di LPDP Fest, Kamis (3/8/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
LPDP mencatat nilai pendanaan dana abadi perguruan tinggi pada tahun 2023 mencapai Rp 481,44 miliar untuk 21 kampus, meningkat dari tahun 2022 senilai Rp 365,8 miliar untuk 16 kampus.
Sementara dana abadi kebudayaan LPDP dimanfaatkan untuk 4 kegiatan utama, antara lain memfasilitasi kebudayaan pelaku budaya, produksi kegiatan kebudayaan, produksi media dan layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun (Detun).
“Termasuk berbagai kegiatan lain di daerah, para budayawan bisa manfaatkan membuat pertunjukkan atau media-media, atau kita bisa mendukung artis-artis kita, karya-karya kita di festival di dunia,” jelas Andin.
ADVERTISEMENT