Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
LPEI Dorong Potensi Nilai Ekspor Sumut Capai Rp158,76 Triliun
29 Juli 2024 14:29 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus berupaya meningkatkan potensi ekspor provinsi Sumatera Utara melalui pertemuan bersama eksportir unggulan untuk melihat prospek ekspor ke depan.
ADVERTISEMENT
Chief of Region LPEI, Anton Herdiyanto menjelaskan, LPEI proaktif untuk memberikan solusi dan dukungan penuh kepada eksportir Sumatera Utara sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pelaku usaha ekspor serta menciptakan kepercayaan dari negara lain.
Saat ini Sumatera Utara memiliki 737 eksportir yang terdiri dari 555 eksportir dengan nilai ekspor di bawah Rp50 miliar, 137 eksportir dengan nilai ekspor Rp50-500 miliar, dan 45 eksportir dengan nilai ekspor di atas Rp500 miliar.
“Pada level nasional, nilai ekspor Sumatera Utara masuk ke dalam 10 provinsi terbesar dengan jumlah eksportir terbesar ke-7 di Indonesia. Angka kontribusi yang signifikan ini tentulah hasil kolaborasi yang solid antara Kementerian, Lembaga, pelaku usaha serta seluruh elemen ekosistem ekspor Sumatera Utara,” kata Anton melalui keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
Market Intelligence & Leads Management Chief Specialist LPEI, Rini Satriani, menjelaskan bahwa sekitar 80 persen ekspor Sumatera Utara tersebar oleh produk lemak dan minyak nabati, produk kimia, ampas dan sisa industri makanan, karet dan barang dari karet, dan sabun dan bahan pembersih.
Produk-produk Sumatera Utara telah menjangkau hingga 182 negara, dengan lima negara tujuan utama yaitu China, Singapura, Amerika Serikat, Malaysia, dan India.
Hal ini didorong oleh peningkatan jumlah buyer produk ekspor Sumatera Utara sejak 2022, dengan 32,29 persen di antaranya merupakan buyer loyal.
Rini menganalisis bahwa pertumbuhan ekspor Sumatera Utara akan tetap stabil hingga tahun 2025. Sejumlah produk unggulan asal Sumatera Utara memiliki peluang nilai ekspor di dunia yang tinggi, seperti kopi, teh, dan rempah dengan nilai mencapai Rp 14,09 triliun, buah-buahan mencapai Rp 8,9 triliun, produk plastik dan barang dari plastik senilai Rp 58,46 triliun, minyak atsiri, wewangian dan kosmetik sebesar Rp22,12 triliun, produk olahan dari daging, ikan, krustasea dan moluska sebesar Rp 15,69 triliun serta produk kayu sebesar Rp 39,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Di sesi terpisah, LPEI juga memperkenalkan marketplace bernama Komodoin kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor Sumatera Utara.
Komodoin yang akan meluncur dalam beberapa waktu mendatang akan membantu dan memudahkan pelaku usaha berorientasi ekspor dengan menyediakan informasi berbasis riset data dan membantu eksportir dalam menjangkau buyer baru di pasar dunia agar produk Indonesia berani mendunia.
Kapala Divisi SME’s Advisory Services LPEI, Lutpi Ginanjar yang menjelaskan marketplace Komodoin di hadapan para pelaku UKM berorientasi ekspor juga menggali masukan dari UKM yang
sudah ekspor untuk mengoptimalkan dukungan LPEI dalam meningkatkan peran UKM Sumatera Utara menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Sumatera Utara telah menjadi dengan menjadi provinsi ketiga dengan nilai ekspor terbesar setelah Kepulauan Riau dan Riau di Pulau Sumatera.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Sumatera Utara mencapai USD 10,24 miliar, Kepulauan Riau USD17,39 miliar dan Riau USD 18,96 miliar.
Dari sisi PDB, Sumatera Utara merupakan kontributor PDB nasional ke 5 dengan kontribusi PDB sebesar 5,12 persen pada tahun 2023. Data tersebut menunjukkan bahwa Sumatera Utara memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian nasional, baik dari sisi ekspor maupun kontribusi terhadap PDB nasional.
Produk ekspor Sumatera Utara didominasi oleh produk lemak dan minyak nabati yang telah menembus hingga 182 negara.
Melihat kontribusi nasional yang signifikan dalam mendukung perekonomian nasional tersebut, LPEI memutuskan untuk menggelar pertemuan LPEI Export Forum dan Sosialisasi Program Penugasan Khusus Ekspor 2024 pada Kamis (25/7).
ADVERTISEMENT
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Heri Setiawan mengatakan, untuk mendorong ekspor produk dari Sumatera Utara, pemerintah memberikan penugasan khusus ekspor (PKE) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Penugasan itu seperti menyediakan pembiayaan, penjaminan dan atau asuransi kepada kegiatan ekspor yang secara komersial sulit untuk dilaksanakan, tetapi dianggap perlu untuk menunjang kebijakan ekspor nasional.
“Melalui PKE, LPEI sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan membantu pelaku usaha mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi, khususnya eksportir Sumatera Utara," katanya.
Menurutnya, para eksportir dapat memanfaatkan berbagai Program Penugasan Khusus Ekspor sesuai dengan karakteristik ekspor yang ada, antara lain PKE UKM yang dirancang untuk UKM berorientasi ekspor, PKE Kawasan untuk eksportir yang ingin menembus pasar ekspor ke tujuan negara non-tradisional, PKE Trade Finance dengan skema transaksi trade, serta PKE Farmasi dan Alat
ADVERTISEMENT
"Kesehatan bagi eksportir yang bergerak di industri kesehatan,” lanjut Heri Setiawan.
Acara ini terselenggara dengan baik melalui kolaborasi antara LPEI dengan DJPPR Kementerian Keuangan, Bea Cukai Sumatera Utara, dan Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara.