LPG 3 Kg Langka, Warga Depok hingga Bandung Harus Antre untuk Dapatkannya

3 Februari 2025 11:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
Warga antre membeli LPG 3 kg di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Foto: Rizki Baiquni Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga antre membeli LPG 3 kg di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Foto: Rizki Baiquni Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga di Sawangan, Depok, kesulitan untuk mendapatkan LPG 3 kg usai kebijakan pemerintah yang mengatur penjualan gas tersebut hanya di penjual yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kebijakan yang berlaku mulai 1 Februari 2025 itu membuat gas LPG 3 kg hanya bisa dijual di pangkalan atau tidak bisa di pengecer.
ADVERTISEMENT
Warga Sawangan mengaku kesulitan mencari LPG 3 kg di warung-warung pada Senin (3/2). Mereka akhirnya membeli gas subsidi tersebut di agen.
Pantauan kumparan, antrean pembelian LPG 3 kg di agen itu mengular hingga 4 meter. Butuh waktu sekitar 25 menit untuk akhirnya bisa mendapatkan gas seharga Rp 19 ribu. Mereka wajib menyerahkan KTP ke petugas untuk diperiksa NIK-nya. Satu orang diperkenankan hanya membeli 2 tabung gas.
"Oke gas, oke gas, rakyat susah sama gas," kata warga
"Gini amat sih kebijakan pemerintah sekarang, nyusahin warga kayak kita," timpal yang lain.
Kondisi serupa juga terjadi di pangkalan gas di Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Senin (3/2).
Warga mengantre gas LPG 3 kg di pangkalan gas Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung, Senin (3/2/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Salah seorang warga setempat, Evi (46), mengaku harus mengantre selama satu jam untuk mendapatkan gas LPG 3 kg. Padahal, dia membutuhkan gas untuk berjualan makanan.
ADVERTISEMENT
“Khawatir kenapa-kenapa, kan udah sepuh, lalu antrenya enggak sebentar. Tadi ngobrol ada yang dari jam delapan malah. Soalnya, nunggu stok tabung gasnya datang dari agen,” ujar Evi saat ditemui di lokasi, Senin (3/2).
Evi mengaku kelangkaan gas LPG 3 kg bisa berimbas ke usahanya. Dalam sepekan, dia mengaku bisa menghabiskan 6 tabung gas LPG 3 kg. Meskipun harga gas di pangkalan lebih murah, yakni Rp 16.600, tapi hal itu menyulitkan untuk berjualan.
“Ya kalau buat jualan, seminggu enam tabunglah. Hampir satu sehari,” sambungnya.
Pj Walikota Bandung A. Koswara, mengatakan selama ini rantai penjualan gas LPG 3 KG dinilai terlalu panjang. Sehingga harga saat sampai ke warga jadi lebih mahal ketimbang HET.
ADVERTISEMENT
“Ya mulai dari distributor, agen, pengecer, ini terlalu panjang sehingga harganya jadi mahal ke masyarakat. Ini kemungkinan ada perubahan itu, perubahan cara penyalurannya. Jadi di stok ini,” tuturnya saat ditemui wartawan di UPTD Puskesmas Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Bandung (3/2).
Mengenai upaya pengawasan atas adanya larangan pengecer sebelum punya izin dan NIB turut jualan, dia mengaku masih menunggu arahan dari pusat.
“Kita nunggu ini ya, nunggu pola baru seperti apa. Nanti kalau dari daerah diminta untuk membantu pengendalian, ya kita bantu,” ujar A Koswara.

LPG 3 Kg Dilarang Dijual di Warung Pengecer, hanya di Pangkalan

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan pemerintah sudah memberi waktu satu bulan ke para pengecer agar melakukan pendaftaran NIB untuk tetap bisa menjual LPG 3 kg.
ADVERTISEMENT
"Per 1 Februari peralihan karena itu kan ada jeda waktu kita berikan untuk satu bulan. Iya jadi pangkalan, penyedianya melalui Pertamina," ujar Yuliot ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1).
Ia mengungkap alasan dari adanya aturan ini tak lain agar harga LPG 3 kg sesuai dengan yang ditetapkan. Nantinya batasan harga yang ditetapkan pemerintah bisa terjaga dan diharapkan tak terjadi over supply LPG 3 kg.
"Ya ini kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan pemerintah. Jadi yang pengecer justru kita jadikan pangkalan itu ada formal, agar mereka mendaftarkan Nomor Induk Berusaha terlebih dulu," jelas Yuliot.
Menurutnya, terjaganya harga LPG 3 kg dengan aturan ini disebut bisa dicapai karena mata rantai penyaluran LPG 3 kg semakin pendek. Untuk itu pengecer bisa mendaftar NIB melalui Online Single Submission (OSS).
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau di pengecer ini kan perseorangan pun boleh, mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sudah diintegrasikan oleh sistem kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Ini seluruh Indonesia kan bisa, secara online, seharusnya tak ada kendala," pungkas Yuliot.