LPI Baru Beroperasi 95 Hari, Sudah 10 Proyek Nasional Diminati Investor Asing

13 Juli 2021 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) usai diperkenalkan Presiden Jokowi di Istana Negara. Foto:  Instagram Erick Thohir
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) usai diperkenalkan Presiden Jokowi di Istana Negara. Foto: Instagram Erick Thohir
ADVERTISEMENT
Direktur Risiko Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), Marita Alisjahbana, menyatakan ada 8 hingga 10 proyek nasional yang diminati investor asing. Capaian ini terjadi di masa kerja LPI yang baru seumur jagung, 95 hari.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, semua proyek yang diminati itu saat ini dalam proses due diligence (uji tuntas) agar terukur bagi semua pihak, yaitu investor asing, pemilik aset di dalam negeri (utamanya BUMN), dan LPI sendiri. Proses due diligence dilakukan untuk memastikan proses komersialisasi, legal, hingga transaksinya sesuai dengan tata kelola yang baik.
"Mungkin saat ini ada 8-10 proyek. Banyak yang infrastruktur seperti jalan tol, seaport (pelabuhan), ada juga healthcare (sektor kesehatan)," katanya dalam Investor Daily Summit 2021 'Mewujudkan Infrastruktur Logistik yang Berdaya Saing' Selasa (13/7).
Semua proyek itu, diakuinya, masuk dalam profil risiko. Namun, LPI memastikan aman sebab mempertimbkan manfaatnya dalam jangka panjang selama rentang waktu 10-20 tahun ke depan.
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
Hingga saat ini, Marita menuturkan LPI sudah berhasil mengajak tiga investor asing yaitu Caisse de dépôt et placement du Québec (CDPQ), APG Asset Management (APG), dan Abu Dhabi Investment Authority (ADIA). Ketiganya menanamkan modal untuk jalan tol di Indonesia dengan nilai mencapai USD 3,75 miliar.
ADVERTISEMENT
Nilai investasi tersebut dibagi tiga yaitu USD 750 juta dari LPI dan masing-masing investor asing USD 1 miliar. Selain perusahaan asing, ada juga investor domestik yang sudah menandatangani kesepakatan dengan LPI seperti PT Pertamina (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak didirikan usai UU Cipta Kerja disahkan, LPI diberi modal oleh pemerintah secara bertahap. Pertama tahun lalu Rp 15 triliun dan tahun ini Rp 70 triliun.
"Dalam hal ini, yang diharapkan terjadi adalah INA akan menginvestasikan 20 persen dari harga aset itu dan investor asing 80 persen dari harga investasi, sehingga modal yang diberikan pemerintah ke INA ini bisa di-leverage 3-4 kali," ujar Marita.