LPS Catat Ada 7 Bank Gagal Terdampak Virus Corona

27 Oktober 2020 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Foto: lps.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Foto: lps.go.id
ADVERTISEMENT
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan ada tujuh bank gagal sepanjang tahun ini. Ketujuhnya itu masuk kategori bank kecil atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pihaknya akan terus memonitor dan mewaspadai perkembangan yang terjadi. Namun menurutnya, ketujuh bank gagal itu dinilai belum membahayakan.
"Dari LPS kami terus memonitor dan mewaspadai perkembangan yang terjadi. Memang sudah ada bank-bank kecil yang masuk ke LPS, mungkin mendekati 6-7 bank BPR, kecil. Tapi belum berada pada level yang menimbulkan atau membahayakan," ujar Purbaya dalam konferensi pers online KSSK, Selasa (27/10).
Dia melanjutkan, jumlah tersebut juga masih masuk kategori normal. Sebab setiap tahunnya, LPS juga menerima 6-7 BPR yang harus ditangani.
Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves
Meski demikian, Purbaya menegaskan pihaknya akan mewaspadai dan akan mempersiapkan diri jika ada kemungkinan penambahan jumlah bank gagal di era pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Namun ke depan kami akan mewaspadai dan akan mempersiapkan diri, kalau ada bank yang gagal lagi," jelasnya.
Purbaya mengaku pandemi virus corona telah membuat tekanan di sektor keuangan meningkat. Namun dia memastikan hal ini masih dalam level yang tidak membahayakan.
"Saya tekankan, trennya belum berubah dengan tahun lalu. Tekanan financial memang meningkat, tapi belum ke level membahayakan atau tdk dapat dikendalikan," ujarnya.