LPS Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Ganti Dana Nasabah BPR yang Bangkrut di 2024

17 Desember 2024 14:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lembaga penjamin simpanan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lembaga penjamin simpanan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menggelontorkan anggaran senilai Rp 1 triliun di tahun 2024 untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau dicabut izin usahanya.
ADVERTISEMENT
"Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp 1 triliun lebih. Dan kalau kurang pun dana kita masih banyak, ada Rp 240 triliun, jadi ada nggak usah takut," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Selasa (17/12).
Purbaya meminta nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Pasalnya, LPS menjamin simpanan nasabah jika terjadi kegagalan bank.
"BPR betul-betul aman, dijamin. Mekanisme pencairan kan biasa, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS," katanya.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Adapun sepanjang tahun 2024, sudah sebanyak 19 BPR gagal yang telah dicabut izin usahanya. Berikut daftar bank gagal di tahun ini:
ADVERTISEMENT
1. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
2. BPR Wijaya Kusuma
3. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
4. BPR Usaha Madani Karya Mulia
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa
19. BPR Kencana.