Kumparan Logo

LPS Matangkan Penjaminan Polis Asuransi, Ada Karyawan Dikirim ke Korsel-Malaysia

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di IKN, Kamis (18/1/2024). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di IKN, Kamis (18/1/2024). Foto: Moh Fajri/kumparan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang mematangkan kesiapan menjalankan mandat baru yaitu penjaminan polis asuransi. Tugas baru tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Nantinya, LPS akan menambah Anggota Dewan Komisioner (ADK) di bidang program penjaminan polis. Saat ini, LPS sedang mengkaji kebutuhan terkait penjaminan polis asuransi.

"Itu kan (penjaminan polis asuransi) baru 2028. Sekarang kami lagi rekrut eksekutif di LPS yang bagian asuransinya. Tapi dalam waktu, mungkin 2 sampai 3 bulan akan kita dalami, supaya lebih tajam dan cepat untuk siapkan yang ada," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di IKN, dikutip pada Kamis (18/1).

Purbaya mengungkapkan persentase kesiapan penjaminan polis asuransi baru mencapai 35 persen. Ia menargetkan segala peraturan akan dikebut dengan melibatkan industri.

"Persentase mungkin 35 persen. Kan buat peraturan cek ke industri, mereka harus ikut. Kita lihat masukan dari mereka, ada enggak kelemahan yang masih tersisa rancangan peraturannya," ujar Purbaya.

Purbaya menuturkan yang tidak kalah penting adalah koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mandat baru itu berjalan maksimal. Karyawan LPS juga ada yang dikirim ke Korea Selatan (Korsel) dan Malaysia untuk mendalami terkait penjaminan polis asuransi.

"Jangan sampai kita buat program tapi enggak jalan. Jadi kami hati-hati betul, kita kirim ke Korsel magang di sana 1 tahun dan Malaysia. Ada juga orang Korsel di sini, transfer pengetahuan lembaga penjaminan polis, harusnya 2028 akan siap," tutur Purbaya.