LPS Nilai Kebijakan DHE SDA 100 Persen Selama Setahun Bisa Perkuat Rupiah

23 Januari 2025 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Kamis (23/1/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Kamis (23/1/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kebijakan pemerintah yang menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) hingga 100 persen selama satu tahun dapat memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
"Selama ini uang ekspor masuk sebentar, lalu keluar lagi. Padahal, meskipun kita mencatat surplus perdagangan, rupiah tetap tertekan. Dengan kebijakan DHE 100 persen, cadangan devisa dan nilai tukar rupiah seharusnya bisa lebih stabil," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantor LPS, Kamis (23/1).
Purbaya mengungkapkan kebijakan tersebut membawa dana hasil ekspor ke dalam sistem keuangan domestik, yang sebagian besar akan terserap ke perbankan nasional. Tak hanya itu, perbankan juga akan diuntungkan dengan adanya aliran dana masuk ini.
“Hal ini akan meningkatkan likuiditas dan mendukung stabilitas sektor keuangan," ungkap Purbaya.
Selain itu, kebijakan tersebut diprediksi akan menjaga suku bunga valas di pasar domestik tetap terkendali. Saat ini, suku bunga valas domestik berada di kisaran 2,2 persen, jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga acuan The Fed yang berada di level 4,75 persen. Dengan kebijakan DHE, disparitas ini tidak hanya dapat diminimalkan, tetapi juga meningkatkan daya tahan rupiah terhadap tekanan eksternal.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Purbaya menegaskan pelaksanaan kebijakan DHE SDA membutuhkan pengawasan ketat. Pemerintah perlu memastikan regulasi ini dapat diterapkan dengan baik untuk menghindari kebocoran dana ekspor ke luar negeri.
"Jika kebijakan ini dijalankan dengan baik, dampaknya akan sangat positif. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada seberapa efektif pemerintah dan otoritas terkait mengawasi implementasi di lapangan," tutur Purbaya.