Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
LPS Sudah Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR di Indramayu Senilai Rp 280 Miliar
25 Oktober 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Hingga 24 Oktober LPS sudah membayarkan klaim simpanan nasabah BPR KRI senilai Rp 280.014.819.059," kata Ketua Dewan Komisioner Purbaya Yudhi Sadewa di Indramayu, Rabu (25/10).
Adapun total dana yang sudah cair hingga 24 Oktober tercatat senilai Rp 212,21 miliar. Sementara total dana yang belum cair tercatat senilai Rp 67,80 miliar.
Purbaya menyinggung ada kasus BPR KRI yang diketahuinya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia langsung menggerakkan anak buahnya di LPS untuk melakukan investigasi yang mendalam.
Sayangnya, dari hasil investigasi itu tidak ada yang bisa diselamatkan. Pasalnya, sistem manajemen BPR KRI sangat berantakan.
"Sistem manajemen dari atas sampai bawah berantakan semua. Percuma kalo saya kasi uang pasti ilang lagi," ungkap Purbaya.
ADVERTISEMENT
Purbaya juga mengetahui aksi demonstrasi yang dilakukan nasabah BPR KRI karena uangnya tak bisa diambil. Untuk itu, ia segera mengambil langkah tegas yakni melikuidasi BPR KRI usai OJK memberikan surat keputusan.
"Kita likuidasi bank-nya, karena bank uangnya sudah enggak ada lagi," tegas Purbaya.
Menurutnya, jatuhnya BPR di Indonesia bukan disebabkan oleh ekonomi yang memburuk, melainkan masalah manajemen bank.
Dalam kesempatan sebelumnya, Purbaya menegaskan bakal menindak pelaku kejahatan perbankan. Ia tak segan-segan mengejar pelaku sampai hidupnya susah.
“Kami akan menimbulkan efek jera, jadi nanti pihak-pihak yang mencuri bank tersebut tidak akan bisa lari. Saya sudah banyak hire lawyer baru di LPS untuk bisa mengejar mereka sampe mereka hidupnya susah,” kata Purbaya.
ADVERTISEMENT
Purbaya menuturkan pihaknya akan menyelidiki pihak-pihak terkait yang membuat BPR KRI bangkrut, mulai dari Direktur Utama hingga pemilik modal BPR KRI.
“Untuk bank yang Indramayu (BPR KRI) kami juga sedang selidiki selain Dirut-nya yang kena, apakah pemilik modalnya yang kemarin itu bisa enggak kita kejar. Kami akan lihat di sisi belakangnya kalau ada petunjuk seperti itu pasti kami akan proses dan mereka enggak bisa lari,” tutur Purbaya.