Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
LPS Tindak Tegas Eks Dirut BPR Citama soal Pengajuan Kredit Fiktif
27 Desember 2023 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Akibat fraud yang dilakukan mantan Direktur Utama BPR Citama tersebut, menyebabkan BPR Citama mengalami kesulitan likuiditas dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 18 Desember 2015,” ujar Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto dalam keterangan resminya, Rabu (27/12).
Dimas mengungkapkan, setelah proses pemeriksaan perkara pada 15 November 2023, mantan Direktur Utama BPR Citama tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi/rekening bank.
Serta turut menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider pidana kurungan selama dua bulan. Kuasa hukum terpidana diketahui tidak melakukan upaya hukum banding, maka Putusan PN Tangerang pun dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, sebagai wujud komitmen LPS dalam penegakan hukum serta memberikan efek jera, LPS juga telah melaporkan beberapa pengurus bank gagal yang diduga melakukan Tindak Pidana Perbankan (Tipibank) atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), antara lain terhadap mantan pengurus PT BPR Bina Dian Citra, Bekasi dan PT BPR KS Bali Agung Sedana, Bali dan PT BPR Sewu, Bali termasuk pihak-pihak yang bekerja sama dengan pengurus atau pegawai Bank dan menikmati hasil fraud tersebut.
“LPS bersungguh-sungguh untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pengurus bank yang nakal dengan harapan para pengurus serta seluruh jajaran pemegang saham perbankan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat memenuhi prinsip kehati-hatian dan melaksanakan tata kelola yang baik menjaga kepercayaan nasabah perbankan di Indonesia serta mewujudkan perekonomian yang sehat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT