Kumparan Logo

Luhut akan Tindak Instansi yang Main-main soal Belanja Produk Dalam Negeri

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam pembukaan Business Matching 2024 secara virtual pada Selasa (6/3/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam pembukaan Business Matching 2024 secara virtual pada Selasa (6/3/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan akan menindak kementerian atau lembaga yang bermain-main dalam realisasi belanja produk dalam negeri. Ia juga tidak segan untuk melaporkan ke Presiden Jokowi jika ada instansi pemerintahan yang melakukan hal tersebut.

Luhut yang juga menjadi Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) itu mengatakan, pemerintah memprioritaskan pinjaman luar negeri untuk digunakan membeli produk dan jasa lokal.

“Ini juga saya nanti minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit, saya terus terang tidak segan untuk melaporkan pada presiden, institusi mana, oknum mana, yang bermain-maun dengan ini, karena dengan audit BPKP kita bisa tahu semua,” kata Luhut dalam pembukaan Business Matching 2024 secara virtual pada Selasa (6/3).

Luhut mengungkapkan ada kecurangan lain yang dilakukan agar seolah-olah pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri mencapai 95 persen. Hal tersebut dengan mengganti kemasan produk impor.

“Belanja barang dan jasa, prioritas merek lokal yang diproduksi di dalam negeri, bukan sekadar packaging saja. Karena ada juga barang itu impor diganti packaging di dalam negeri sehingga seolah-olah itu tidak impor,” ujar Luhut.

Luhut mengungkapkan BPKP berdasarkan hasil auditnya telah menemukan pihak yang melakukan kecurangan ini. Sehingga, ia memastikan akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku, baik kementerian maupun lembaga.

“Ini diaudit oleh BPKP, BPKP yang temukan ini dan sudah melaporkan. Kita ke depan akan mengambil tindakan pada kementerian lembaga yang melakukan hal ini,” ungkap Luhut.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto

Luhut menjelaskan prioritas belanja barang atau jasa dalam negeri, serta penggunaan pinjaman luar negeri untuk produk lokal ini merupakan bagian dari strategi penguatan implementasi aksi afirmasi belanja PDN.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan total potensi belanja produk dalam negeri baik dari kementerian maupun lembaga tahun ini capai angka Rp 1.223 triliun.

“Pada tahun ini tahun 2024 potensi belanja barang dan modal di APBN dan APBD sebesar Rp 1.223 triliun, di luar (anggaran) belanja dari BUMN dan BUMD,” kata Agus.

Sementara pada 2023 yang lalu, Agus mengatakan data bigbox Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) tercatat adanya komitmen penggunaan produk dalam negeri sebanyak Rp 1.208 triliun dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Namun catatan kita bersama, baru setengah dari nilai yang saya sampaikan tersebut yang terealisasi, data realisasinya hanya Rp 659,61 triliun,” jelas Agus.