Luhut: Aturan Batasan Pembeli Pertalite Sudah Siap, Tinggal Diumumkan Presiden

3 September 2022 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Usai menaikkan harga BBM Pertalite, Pertamax, dan Solar subsidi, pemerintah berencana mengesahkan aturan pembatasan pembeli BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sudah dipastikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia berkata, seluruh persiapan sudah rampung tinggal menunggu pengumuman Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tunggu saja nanti, pokoknya semua sudah siap, tinggal Presiden sampaikan," ungkap Luhut kepada wartawan di Kampus IT DEL Sumatera Utara, Sabtu (3/9).
Dia menyebutkan, hal tersebut merupakan upaya lanjutan dari digitalisasi SPBU melalui sistem MyPertamina. Adapun Pertamina telah mendata pengguna BBM subsidi yang berhak melalui aplikasi tersebut mulai 1 Juli 2022 lalu.
"Pengisian (BBM) itu juga harus digitalisasi supaya jangan ada penyimpangan-penyimpangan ke depan. Sekarang sudah dibuat MyPertamina kan, tentu sekarang dikembangkan," jelas Luhut.
Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan keberadaan regulasi untuk mengatur penyaluran subsidi energi BBM yang tepat sasaran sangat dinantikan.
ADVERTISEMENT
Saleh menuturkan, saat ini pemerintah di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) telah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut penuturan Saleh, draf revisi tersebut saat ini berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatanganinya.
Dia berharap, revisi Perpres ini akan merinci siapa yang berhak menerima subsidi. Contohnya Solar, di mana kendaraan berplat kuning roda enam, dan lainnya pada praktiknya membawa barang mahal, namun masih memakai BBM subsidi.
“Ke depan kita usulkan mobil sembako yang boleh isi solar subsidi,” kata Saleh melalui keterangan tertulis, Kamis (1/9).
Dia melanjutkan, program pembatasan pembeli BBM sudah mulai diwujudkan melalui digitalisasi nozzle di SPBU. Kata dia, Pertamina paling komprehensif untuk meminimalisasi pengguna yang berhak atas subsidi tersebut.
ADVERTISEMENT
Saleh mengakui hal itu belum maksimal, masih sekitar 1 juta orang yang registrasi. Meski demikian, Saleh meyakini bahwa keberadaan revisi Perpres diharapkan pendaftaran akan lebih masif.