Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Luhut Bakal Bereskan Lahan Sawit yang Belum Bayar Pajak dengan Cara Militer
9 Mei 2023 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap, ketika Luhut, yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Pengarah Satgas Sawit, meminta BPKP melakukan audit sawit di Indonesia.
Luhut merinci, dari audit itu izin lahan kelapa sawit di Indonesia ada 20,4 juta hektare. Sementara yang tertanam sawit hanya 16,8 juta hektare. Dari 16,8 juta hektare itu, ternyata tidak semuanya membayar pajak.
Dengan pengalamannya sebagai prajurit TNI, Luhut mengatakan dirinya melapor kepada Presiden Jokowi agar penanganan ini dilakukan sederhana, seperti cara militer. Menurutnya, lebih baik hal ini diselesaikan dengan dikenakan penalti.
"Saya bilang ke Presiden, enggak usah dibawa ke legal, jadi gimana, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi dia (perusahaan sawit) kena penalti, ditentukan KLHK berapa penaltinya," kaya Luhut.
ADVERTISEMENT
Apabila tak dibayar, maka lahan sawit tersebut bisa diambil pemerintah untuk dikelola BUMN Perkebunan Nusantara PTPN.
"Kalau dibawa ke pengadilan, nanti seperti BLBI, 23 tahun enggak selesai. Ada pengadilan macam-macam sampai langit ke tujuh," tegasnya.
Cara sederhana namun efektif ini, Luhut dapat dari pengalamannya sebagai prajurit TNI. "Jadi di tentara itu ada azas simplicity dalam melakukan serangan. Itu saya pegang. Karena saya tentara," kata dia.
Cara itu dapat dilakukan, asalkan tak ada kepentingan politiknya. "Jadi sederhana saja kita buat. Bikin rumit malah kita sendiri yang jadi rumit. Sepanjang enggak ada kepentingan politik," pungkas Luhut.