Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Luhut: Banyak Yang Nyinyir Saya Nggak Setuju OTT, Ya Buat Apa Kalau Bisa Dicegah
29 September 2023 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Luhut kembali menjelaskan konteks omongannya itu. Menurut dia, OTT semestinya bisa tidak dibutuhkan saat korupsi bisa dicegah.
"Berkali-kali saya sampaikan. Tapi banyak yang nyinyir juga, wah Pak Luhut enggak setuju OTT. Ya, saya enggak setuju OTT kalau OTT itu bisa kita cegah," ujar Luhut di acara pembukaan Hub Space di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).
Luhut Yakin Digitalisasi Cegah Korupsi
Menurut Luhut, belanja pemerintah melalui sistem e-katalog bisa menekan kasus korupsi pemerintah.
Luhut mengatakan, anggaran belanja pemerintah tersedia sebesar Rp 1.600 triliun dan setiap tahun cenderung naik. Pemerintah berupaya meningkatkan persentase belanja pemerintah melalui sistem e-katalog.
"Tahun lalu 35 persen tahun ini akan 85 persen. Itu akan membangun UMKM kita banyak karena kita wajibkan semua buatan dalam negeri 65 persen, dan itu kalau dilihat sekarang makin banyak UMKM tumbuh. Tentu tidak sempurna, tapi penghematan yang bisa kita lakukan bisa 35 persen," kata Luhut.
ADVERTISEMENT
Belanja pemerintah melalui sistem e-katalog itu menurutnya juga akan menekan kasus korupsi di Indonesia. Menurutnya hal itu menjadi upaya pencegahan, yang lebih baik dari penindakan melalui OTT KPK.
Luhut mengatakan, pemerintah telah membuat sistem belanja yang mengutamakan UMKM menjadi tumpuan. Sementara pemerintah juga memperbaiki infrastruktur, transportasi dan komunikasi untuk menopang lini bisnis UMKM.
Pencegahan Lebih Baik dari Penindakan
Luhut juga memberi penjelasan atas kritik masyarakat saat dirinya menyebut tak sepakat dengan OTT KPK. "Tidak bisa hanya omong saja, gampang hanya lihat dari satu angle. Kamu harus lihat di banyak sudut pandang untuk membuat keputusan tepat dan bermanfaat buat orang lain," pungkas Luhut.
Sebelumya, Luhut mengutarakan pikirannya bahwa pemikiran yang ingin KPK selalu melakukan penangkapan atau OTT merupakan pemikiran yang kampungan. Alasannya adalah semestinya pemerintah bisa mengambil tindakan pencegahan daripada penindakan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan sambutan dalam acara 'Stranas PK: Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia' di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7).
"Perbaikan sistem, kemudian pencegahan, penindakan tuh terakhir. Saya ulangi ya penindakan tuh terakhir," tegas Luhut.
Luhut menekankan soal upaya pencegahan korupsi dibandingkan penindakan. Ia mengakui bahwa sistem memang belum sepenuhnya sempurna. Namun, bukan berarti hanya penindakan yang dikedepankan dengan menangkap orang.
"Bahwa semua belum sempurna 'yes', tapi jangan bilang nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan itu menurut saya," pungkas Luhut.