Luhut Beri Sinyal Kebijakan PPN 12 Persen Diundur

27 November 2024 13:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen bakal diundur.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada pernyataan Luhut, Juru Bicara Ketua DEN Jodi Mahardi menjelaskan, rencana kenaikan PPN tersebut saat ini masih dalam kajian mendalam.
"Kami perlu menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam," jelas Jodi dalam keterangan kepada kumparan, Rabu (27/11).
Menurut Jodi, pemerintah mempertimbangkan kondisi perekonomian global maupun domestik. Termasuk potensi dampak kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.
Di samping itu, juga pelemahan ekonomi China, hingga turunnya daya beli masyarakat kelas menengah. Sejumlah persoalan ekonomi ini, akan dijadikan pertimbangan dalam penerapan PPN.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, berbagai kebijakan ekonomi, termasuk terkait PPN, tengah dikaji secara komprehensif guna memastikan keberlanjutannya sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan global," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penerapan PPN 12 persen bakal diundur. Masyarakat, menurut Luhut, harus terlebih dahulu dilindungi dengan stimulus sebelum kebijakan itu direalisasikan.
Kenaikan PPN jadi 12 persen ini sebelumnya direncanakan bakal berlaku mulai 1 Januari 2025. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan pengusaha juga akan mendorong pemerintah untuk menunda kebijakan tersebut.
Para pengusaha akan bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sehari setelah penyelenggaraan Pilkada, Kamis (28/11).
"Kamis kami dipanggil ke Kemenkeu dan kami akan menegaskan kembali (permintaan untuk menunda PPN 12 persen)," ujar Shinta saat diskusi dengan media di Roemah Kuliner, Jakarta, Selasa (26/11).