Luhut hingga Sri Mulyani Bakal Kerja di IKN Mulai September

17 April 2024 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PAN-RB Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024) Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PAN-RB Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024) Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi akan mulai pindah ke IKN Nusantara pada September mendatang. Sebab, kedua kementerian tersebut masuk dalam kategori prioritas satu.
ADVERTISEMENT
Anas menjelaskan, awalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan perpindahan ASN dimulai pada Juli 2024. Namun, pemindahan tersebut diundur karena adanya upacara 17 Agustus di IKN.
"Pemindahan tahap pertama setelah Agustus, Insyaallah September. Tapi untuk Juli sebagian menteri sudah mulai pindah Pak Bas (Menteri PUPR) dan beberapa lainnya," kata Anas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (17/4).
Anas menjelaskan, rumah susun (rusun) ASN di IKN akan digunakan sebagai tempat menginap seluruh petugas upacara. Adapun, kegiatan upacara bendera di IKN melibatkan ribuan orang.
"Untuk pelaksanaan upacara itu sistemnya sangat besar ada ribuan orang akan datang dan bermalam, maka kami mendapatkan arahan dari istana bahwa pemindahan bertahap ASN akan mulai pindah setelah Agustus," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Anas melanjutkan, secara ideal jumlah pegawai ASN yang diperlukan dalam prioritas pertama sebanyak 11.916 pegawai. Namun pemindahan akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN.
"Oleh karena itu prioritas pertama ada 11 ribu, kedua 6 ribu, ketiga ada 14 ribu," kata Anas.

Berikut daftar Kementerian dan Lembaga yang akan pindah ke IKN pada tahap pertama:

1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
ADVERTISEMENT
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP