Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau agar para investor tidak ragu untuk berinvestasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ajakan itu disampaikan Luhut saat mengisi acara Mandiri Investment Forum 2020 yang dihadiri banyak investor. Menurut Luhut, iklim investasi di Indonesia saat ini jauh lebih baik dari tahun-tahun lalu.
“Bagi Anda semua investor asing, saya pikir Indonesia jauh lebih baik daripada mungkin 5-10 tahun yang lalu. Jadi untuk kalian semua jangan ragu untuk berinvestasi di Indonesia,” ujar Luhut dalam acara yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Apalagi dengan adanya Omnibus Law yang tengah digodok pemerintah. Dia mengatakan rancangan undang-undang itu semakin memudahkan dalam berinvestasi. Ia pun menyediakan diri apabila ada investor yang mengalami kesulitan.
“Saya pikir dengan kehadiran Omnibus Law dan kepemimpinan Presiden Jokowi sangat layak dan dilengkapi dengan menteri kabinet yang akan membantu mewujudkan hal ini. Jika Anda memiliki masalah, datangi saya, atau staf-staf saya,” jelas Luhut.
ADVERTISEMENT
Luhut meyakinkan para investor ini, bahwa pemerintah akan sangat transparan dalam proses investasi. Ia juga menegaskan mereka tidak akan dipungut pembayaran-pembayaran yang tidak jelas.
Dalam kesempatan itu, Luhut menyinggung kasus suap Meikarta . Ia menyatakan kasus itu menyakitkan bagi dunia investasi di Indonesia. Pemicunya, ada perizinan yang seharusnya sudah tuntas namun dipersoalkan pemerintah daerah. Akibatnya, pihak pengelola proyek harus menyuap sehingga akhirnya diciduk KPK.
“Anda tidak perlu membayar ini dan itu. Kami tidak ingin melihat masalah seperti Meikarta lagi. Masalah Meikarta ini sangat menyakitkan bagi Indonesia,” tegasnya.
“Investor sudah menginvestasikan uang mereka, tetapi kemudian pemerintah setempat menanyakan hal ini, dan kemudian mereka memberikan sesuatu yang ditangkap oleh KPK,” sambung Luhut.
Ia kemudian memastikan kasus serupa tidak akan terjadi lagi. Selain itu juga menjamin proses lisensi akan semakin mudah setelah lahirnya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak ingin melihat hal ini terjadi. Pemerintah dengan senang hati mendukung Anda memproses lisensi dengan mudah,” pungkas Luhut.