Luhut Ingin Aturan Kadar Nikel yang Diekspor Kena Pajak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi dalam itu konsentrasinya ada iron dalamnya ada kadar nikel 0,5 tapi kita juga belum ada aturan bahwa ini bisa dipajak. Jadi ini harus kita bikin," kata Luhut saat ditemui sela acara Marine Spatial Planning and Expo Service 2023 di Pullman Central Park, Selasa (19/9).
Luhut mengatakan dirinya sedang melakukan investigasi dengan KPK terkait dugaan ekspor ilegal ke China mencapai 5,1 juta ton bijih (ore). Ia telah mengantongi identitas perusahaan yang diduga melakukan ekspor ilegal bijih nikel ke China.
"Ya memang itu kan KPK juga yang ngurusin, memang bukan penyelundupan," ujarnya.
Agar tidak terulang kasus ekspor bijih nikel secara ilegal, Luhut menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk menerapkan sistem digitalisasi.
"Kalau untuk batu bara sudah sangat sulit untuk nipu karena sudah digitalize. Sekarang nikel kita masukin dengan Jaksa Agung, dengan KPK juga bicara semua akan kita masukan digitalize sehingga kita bisa trace semua," tutur Luhut usai Bloomberg CEO Forum Asean di Hotel Fairmont, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
Luhut membeberkan identitas perusahaan terduga pelaku ekspor ilegal bijih berasal dari provinsi Kalimantan Selatan. "KPK sudah telepon saya menjelaskan karena mereka yang dapat dengan kami, karena semua digitalize kita sudah urut dari China mana asalnya itu, asalnya itu dari Kalimantan Selatan," imbuhnya.
Sebelumnya, Luhut menyebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sampai mengecek langsung ke China untuk menelusuri kegiatan ekspor ilegal ini.
"Sudah, gampang sudah di-trace oleh beliau, wong gampang itu karena kita sudah punya ekosistemnya ini, Pak Firli langsung cek di China turun," ungkapnya saat di kantor KPK, Selasa (18/7).