Luhut Izinkan Perusahaan Beroperasi 100 Persen, Uji Coba ke 390 Ribu Karyawan
·waktu baca 1 menit

Pemerintah akan mengizinkan perusahaan yang berorientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi 100 persen. Uji coba ini akan dilakukan terhadap lebih dari 390 ribu karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.
Menko Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan uji coba 100 persen perusahaan yang beroperasi itu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu disampaikan Luhut dalam pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.
"Total karyawan yang akan ikuti uji coba ini lebih dari 390 ribu orang, industri tersebut akan diizinkan operasikan 100 persen, minimal 2 shift," katanya dalam pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 secara daring, Senin (16/8)." katanya dalam pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 secara daring, Senin (16/8).
Aturan ini, kata Luhut, akan dilaksanakan secara teknis oleh Kementerian Perindustrian. Adapun perusahaan yang diperbolehkan beroperasi 100 persen dalam masa uji coba ini wajib mematuhi aturan pemerintah.
"Jadi, penerapannya, wajib gunakan aplikasi pedulilindungi.id dan untuk skrining karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik," kata Luhut.
