Luhut Keluhkan Kepatuhan Pajak RI Rendah Sampai Dikritik World Bank

9 Januari 2025 12:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengeluhkan kepatuhan pajak (tax compliance) Indonesia sangat rendah. Bahkan, kondisi tersebut juga sampai mendapat kritikan dari World Bank.
ADVERTISEMENT
Luhut menyebut permasalahan tersebut sedang ditanggulangi oleh pemerintah dengan meluncurkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang sudah mulai berjalan sejak 1 Januari 2025.
"Kita mendukung program Coretax yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Kami sebenarnya ter-trigger karena briefing kami dengan World Bank. World Bank itu mengkritik kita, bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik," ujar Luhut saat konferensi pers di Kantor DEN, Kamis (9/1).
Luhut mencontohkan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masyarakat Indonesia sangat rendah, hanya 50 persen dari total kepemilikan mobil dan motor.
"Seperti contoh ya, mobil dan sepeda motor mungkin ada 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah," ungkap Luhut.
ADVERTISEMENT
Luhut mengungkapkan World Bank telah mencatat jika program Coretax berjalan, pemerintah bisa mendapatkan penerimaan sekitar 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 1.500 triliun.
"Kita assume Rp 1.200-1.500 triliun bisa kita collect nanti secara bertahap. Itu Presiden sudah memerintahkan nanti mengalokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong purchasing power daripada kelas menengah bawah," jelas Luhut.
Untuk itu, Luhut menyebut Coretax bisa menjadi solusi terbaik dari masalah rendahnya kepatuhan pajak di Indonesia, tidak hanya wajib pajak orang pribadi, tetapi juga wajib pajak badan atau perusahaan.
"Itu yang membantu kita sebenarnya, untuk tadi memaksa kepatuhan, karena kalau enggak, Anda punya perusahaan nanti bisa kita kena sanksi begitu," ujar Luhut.
Selain itu, Luhut juga meminta baik pejabat pemerintah maupun para pemangku kepentingan lainnya untuk tidak mengkritisi implementasi program ini yang baru saja beroperasi.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat sih kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat, jangan berkelahi gini-gini, tidak usah terus kritik-kritik, biarkan jalan dulu, nanti ya berikan kritik membangun. Karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan," tegas Luhut.