Luhut Kesal Harga Obat Ivermectin Melonjak: Jangan Ada yang Ambil Untung

3 Juli 2021 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan Foto: Menko Marves
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan Foto: Menko Marves
ADVERTISEMENT
Situasi krisis seperti saat ini membuat sebagian oknum memanfaatkan peluang untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, termasuk lewat penjualan obat. Salah satu obat yang harganya melejit yaitu ivermectin.
ADVERTISEMENT
Obat ini disebut Menteri BUMN Erick Thohir hanya dibanderol Rp Rp 5.000-Rp 7.000 per tablet. Obat tersebut diklaim sebagai obat terapi pasien COVID-19.
Sementara pantuan kumparan di platform belanja online Tokopedia, ada toko yang menjual per 1 kaplet harganya Rp 44.300 atau lebih mahal 786 persen jika dibandingkan dengan rencana harga yang disebut Erick, YAKNI Rp 5.000 per tablet.
Melihat kondisi ini, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kesal. Ia mengaku ada sejumlah oknum yang sengaja menaikkan harga obat ini.
“Kelihatan harga obat itu mulai tidak teratur. Dinaik-naikkan, jadi seperti Ivermectin itu sampai harga berapa puluh ribu padahal itu sebenarnya hanya Rp 7.800 (per butir),” katanya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7).
Ivermectin Obat Terapi COVID-19? Foto: kumparan
Luhut pun meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin untuk mematok harga ivermectin di bawah Rp 10 per butir saat pandemi. “Bud, patok aja di bawah Rp 10 ribu,” tegas Luhut.
ADVERTISEMENT
Luhut pun curhat jika ia pusing dengan kondisi pandemi di Indonesia saat ini, khususnya melihat kebutuhan oksigen hingga 7 kali lipat dibanding saat kondisi normal.
“Kita masalah oksigen aja sudah pusing karena jumlahnya meningkat sampai 7 kali lipat, jadi jangan ditambah lagi persoalan persoalan tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini,” tegas Luhut.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun meminta pelaku usaha tak boleh menjual obat ivermectin melalui daring atau online (e-commerce) jika tidak melalui distribusi obat yang baik. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pembelian ivermectin harus melalui resep dokter.
“Tidak bisa juga diperjualbelikan media online ya, dalam jalur online, apabila tidak dalam cara distribusi obat yang baik ya,” katanya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).
ADVERTISEMENT