Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Luhut Minta Bunga JETP Murah, Ternyata 50 Persen Pinjaman Komersial
10 Mei 2023 17:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM ) membeberkan setengah dari pendanaan Just Energy Transition Partnership Investment (JETP) sebesar USD 20 miliar, merupakan pinjaman komersial.
ADVERTISEMENT
JETP merupakan skema pendanaan untuk transisi energi di Indonesia sebesar USD 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun untuk mendukung program energi berkelanjutan, yang diluncurkan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan saat ini bunga pinjaman pendanaan JETP sudah ada dan berbeda tergantung asal pinjaman, namun dia tidak merinci lebih lanjut.
"Beberapa sudah ada (bunga), kan bentuknya macam-macam ada grant (hibah), concessional loan, ada technical assistance, commercial loan, ada juga sifatnya garansi, ada yang full komersial biasa," jelasnya kepada wartawan di Ayana Hotel Midplaza Jakarta, Rabu (10/5).
Dadan mengungkapkan, dari total USD 20 miliar, pinjaman JETP senilai USD 10 miliar berasal aliansi perbankan yakni Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) yang terdiri dari Bank of America, Citibank, Deutsche Bank, HSBC, Macquaire, MUFG dan Standard Chartered serta bank pembangunan multilateral lainnya.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, masing-masing bank menetapkan tingkat bunga yang berbeda. Meski begitu, dia memastikan masih ada opsi penjaminan untuk menurunkan risiko pinjaman.
"Per sekarang separuhnya komersial karena datangnya dari aliansi perbankan yang USD 10 billion, bunganya macam-macam tiap bank," kata Dadan.
"Nanti kita kombinasikan, misal dengan ada penjaminan risiko turun, jadi bunga bisa lebih baik nanti di-blended, kita mengoptimalkan yang ada dari USD 20 billion itu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyebutkan ada 4 syarat yang harus dipenuhi Utusan Presiden AS Joe Biden untuk Iklim, John Kerry, agar kesepakatan pendanaan JETP bisa terlaksana.
"Saya bilang nomor satu, apa pun yang kalian usulkan akan kami consider untuk diterima, tapi jangan mendistorsi pertumbuhan ekonomi kami, apa pun usulan kalian ganggu pertumbuhan ekonomi kami yang sedang baik saya pasti tidak setuju," ungkapnya saat groundbreaking Proyek Pomalaa, Minggu (27/11).
ADVERTISEMENT
Syarat kedua, lanjut Luhut, yaitu semua teknologi yang diusulkan harus terjangkau. Dia mencontohkan, harga listrik di Indonesia hanya sekitar 5-6 sen per kilowatt per hour (kwh), sehingga jika teknologi yang ditawarkan mahal, dia pasti akan menolak investasi tersebut.
"Ketiga, itu harus timely, harus waktunya yang pas kalau mau teknologi 10 tahun lagi yang akan datang tidak akan ke mana-mana," lanjutnya.
Selanjutnya, kata dia, AS harus kasih bunga pinjaman yang setara dengan bunga yang diberikan kepada negara-negara maju. Menurut dia, selama ini bunga pinjaman untuk negara berkembang lebih tinggi.
"Keempat kau harus kasih bunga dengan bunga negara-negara maju, jangan kasih bunga negara berkembang, kita harus set up karena kita dalam posisi kuat," jelasnya.
ADVERTISEMENT