Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Luhut Minta Perusahaan Sawit Lapor Terkait Luas Lahan, Pengusaha: Tak Masalah
26 Juni 2023 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Luhut menjelaskan, di tahun 2021 terdapat 16,8 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Hal tersebut dihitung menggunakan aplikasi Citra.
Secara rinci, dari total 16,8 juta hektare terdapat 10,4 juta hektare yang hanya diperuntukkan bagi perkebunan swasta nasional. Sementara sisanya perkebunan rakyat biasa.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan pengusaha bersedia memenuhi permintaan Luhut terkait melaporkan mengenai luas perkebunan hingga daftar perizinan ke pemerintah. Ia menekankan bahwa pihaknya telah berencana membuat self report terkait kepemilikan lahan.
Eddy menyebut alasan sejumlah pengusaha tak melapor data lahan sawit lantaran merasa tidak aman memberikan data rahasia perusahaan.
"Waktu itu lambat pelaporan bukan karena kita engga mau lapor, karena kita takut data tidak aman karena kita belum tau itu pasti tidak hacker bisa masuk enggak, gitu karena kan itu datanya cuma digital online kan gitu," kata Eddy usai diskusi terkait Sawit di Jakarta, Senin (26/6).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Luhut juga menyebut ada keterlibatan pejabat negara dalam kepemilikan 3,3 juta hektare lahan sawit yang ada di kawasan hutan. Ia mengatakan masih berupaya untuk menindaknya.
"Ada 3,3 juta hektare yang ada di kawasan hutan, itu bagaimana penindakan itu. Karena itu pasti pelanggaran dilakukan pejabat juga, bukan hanya di rakyatnya, pengusahanya, tapi juga pejabatnya," kata Luhut saat konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6).
"Nah nanti kita cari apa formulanya. Misalnya penalti untuk perusahaan tersebut," tambahnya.
Live Update