Luhut Minta Perusahaan Sawit Lapor Terkait Luas Lahan, Pengusaha: Tak Masalah

26 Juni 2023 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menggunakan alat berat untuk menumbangkan pohon kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menggunakan alat berat untuk menumbangkan pohon kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta perusahaan sawit melaporkan dengan jujur terkait luas lahannya ke pemerintah.
ADVERTISEMENT
Luhut menjelaskan, di tahun 2021 terdapat 16,8 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Hal tersebut dihitung menggunakan aplikasi Citra.
Secara rinci, dari total 16,8 juta hektare terdapat 10,4 juta hektare yang hanya diperuntukkan bagi perkebunan swasta nasional. Sementara sisanya perkebunan rakyat biasa.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan pengusaha bersedia memenuhi permintaan Luhut terkait melaporkan mengenai luas perkebunan hingga daftar perizinan ke pemerintah. Ia menekankan bahwa pihaknya telah berencana membuat self report terkait kepemilikan lahan.
Foto udara pekerja menggunakan alat berat untuk menumbangkan pohon kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
Eddy menyebut alasan sejumlah pengusaha tak melapor data lahan sawit lantaran merasa tidak aman memberikan data rahasia perusahaan.
"Waktu itu lambat pelaporan bukan karena kita engga mau lapor, karena kita takut data tidak aman karena kita belum tau itu pasti tidak hacker bisa masuk enggak, gitu karena kan itu datanya cuma digital online kan gitu," kata Eddy usai diskusi terkait Sawit di Jakarta, Senin (26/6).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Luhut juga menyebut ada keterlibatan pejabat negara dalam kepemilikan 3,3 juta hektare lahan sawit yang ada di kawasan hutan. Ia mengatakan masih berupaya untuk menindaknya.
"Ada 3,3 juta hektare yang ada di kawasan hutan, itu bagaimana penindakan itu. Karena itu pasti pelanggaran dilakukan pejabat juga, bukan hanya di rakyatnya, pengusahanya, tapi juga pejabatnya," kata Luhut saat konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6).
"Nah nanti kita cari apa formulanya. Misalnya penalti untuk perusahaan tersebut," tambahnya.